- Gubernur Dorong Kebangkitan Desa-Desa Budaya Lampung
- Wagub Jihan Nurlela Paparkan Transformasi Digital Pengelolaan Keuangan di Forum Nasional
- Bupati Tanggamus Lantik 13 Pejabat, Andi Dermawan Jabat Kadis Koperindag UKM
- Polsek Wonosobo Dibantu Warga Tangkap Pria Bawa Badik Pengancam Warga
- Gubernur Mirza Dorong Lulusan Teknik Ambil Peran Aktif dalam Pembangunan Lampung
- TP PKK Provinsi Lampung Gelar Pengajian dan Santuni Anak Panti Asuhan
- Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis
- Bupati Tanggamus Sambut Audiensi JMSI
- Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
- Jembatan Perintis Garuda di Desa Sukaraja Rampung Dibangun
Pemkab Lamteng Gelar Rakor Penganggaran Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

LAMPUNG TENGAH, MFH,-- Pemerintah
Kabupaten Lampung tengah terus memperkuat komitmen dalam menjamin kepastian
penganggaran belanja pegawai di awal tahun anggaran 2026.
Hal tersebut ditandai dengan
pelaksanaan rapat koordinasi pembahasan mekanisme pembayaran gaji Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu yang digelar di ruang
BJW Kabupaten Lampung tengah, Senin (12/1/2026).
Rapat koordinasi lintas perangkat
daerah tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi umum Setda Kabupaten Lampung
tengah, Eko Dian Susanto dan dihadiri langsung oleh Badan pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah (BPKAD), bagian hukum, bersama BKPSDM , dinas
kominfotik, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan, serta dinas terkait.
Baca Lainnya :
- Plt. Bupati Lamteng Samakan Persepsi OPD Lewat Rakor Januari 20260
- Rakor Pembagian Wilayah Kerja 2026, Pemkab Lamteng Perkuat Perencanaan Pembangunan0
- KORPRI Lamteng Beri Bantuan Sosial Kepada Penyintas Penyakit Mental (ODGJ)0
- Wabup Lamteng Tinjau Layanan Kesehatan dan Pendidikan di Kecamatan Padang Ratu0
- Pemkab Lampung Tengah Matangkan Usulan Raperda Propemperda 20260
Rapat bertujuan untuk menyamakan
persepsi dan memastikan kesiapan penganggaran upah bagi PPPK Paruh Waktu agar
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu,
rapat juga membahas mekanisme pengalokasian anggaran dalam APBD, termasuk
penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah.
Dalam arahannya, asisten
administrasi umum, Eko Dian Susanto menegaskan pentingnya perencanaan yang
matang dan akuntabel agar pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu dapat dilaksanakan
tepat waktu.
“Penganggaran gaji PPPK Paruh Waktu
harus disusun secara cermat, transparan, dan sesuai regulasi, sehingga tidak
menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini,
diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terkait
penganggaran gaji PPPK Paruh Waktu, sehingga proses pelaksanaannya dapat
berjalan efektif dan mendukung peningkatan kinerja pelayanan publik di daerah.
Kepala BPKAD yang diwakili oleh
Kabid, anggaran Yulinar, menyampaikan bahwa pembahasan ini bertujuan
memberikan kepastian anggaran bagi P3K paruh waktu selama satu tahun anggaran
penuh.
“BPKAD memastikan alokasi anggaran
belanja pegawai, khususnya gaji P3K paruh waktu, telah disesuaikan dengan
regulasi yang berlaku serta kemampuan keuangan daerah. Dengan gaji satu juta
perbulan di tambah gaji 13 dan 14 . dengan sinkronisasi ini, diharapkan tidak
ada kendala dalam proses pembayaran sepanjang tahun 2026,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Kabid
pengadaan, pemberhentian dan informasi kepegawaian BKPSDM , pegawai pemerintah
dengan perjanjian kerja paruh waktu (PPPK ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Lampung Tengah berjumlah (4776 orang) yang terdiri dari 1.721, tenaga guru, 522
Tenaga Medis, dan 2.533 Tenaga Teknis. [MFH/Diskominfo Lamteng]











3.jpg)