- Gubernur Dorong Kebangkitan Desa-Desa Budaya Lampung
- Wagub Jihan Nurlela Paparkan Transformasi Digital Pengelolaan Keuangan di Forum Nasional
- Bupati Tanggamus Lantik 13 Pejabat, Andi Dermawan Jabat Kadis Koperindag UKM
- Polsek Wonosobo Dibantu Warga Tangkap Pria Bawa Badik Pengancam Warga
- Gubernur Mirza Dorong Lulusan Teknik Ambil Peran Aktif dalam Pembangunan Lampung
- TP PKK Provinsi Lampung Gelar Pengajian dan Santuni Anak Panti Asuhan
- Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis
- Bupati Tanggamus Sambut Audiensi JMSI
- Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
- Jembatan Perintis Garuda di Desa Sukaraja Rampung Dibangun
Pemkab Lampung Tengah Matangkan Usulan Raperda Propemperda 2026

LAMTENG, MFH,-- Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Lampung Tengah, Candra Puasati, memimpin
Rapat Membahas Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dimasukkan ke
dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lampung
Tengah Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat
Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Senin (06/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabag
Hukum Kabupaten Lampung Tengah Ricky Augusta, Sekretaris BPKAD Lampung Tengah
Sari Kanitawati, serta perwakilan dari Bappeda, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman
Pangan dan Hortikultural, Dinas PKP2CK, Dinas PMK, dan undangan lainnya.
Dalam arahannya, Candra Puasati menekankan
pentingnya penyusunan Propemperda yang terencana, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan
pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa setiap usulan Raperda harus memiliki
dasar hukum yang kuat, selaras dengan visi dan misi daerah, serta mendukung
pencapaian target pembangunan Kabupaten Lampung Tengah tahun 2026.
Baca Lainnya :
- Wakil Bupati Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pembangunan Puskesmas Rama Indra0
- Bupati Ardito Sambut Menteri Wihaji dalam Gerakan GENTING Cegah Stunting0
- Wakil Bupati dan Ketua TP PKK Lampung Tengah Ikuti Car Free Day di Tugu Pepadun0
- Sekda Lamteng Pimpin Finalisasi Mapping Usulan PPPK Paruh Waktu0
- Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah Terima Audiensi Paskibraka Berprestasi 20250
“Propemperda ini menjadi pedoman bagi
Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun serta melaksanakan pembentukan
Peraturan Daerah. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah diharapkan dapat
menyampaikan usulan Raperda yang benar-benar prioritas dan memiliki urgensi
tinggi bagi masyarakat,” ujar Candra. Lebih lanjut, Candra juga menegaskan
bahwa sinergi antar perangkat daerah sangat diperlukan dalam proses pembentukan
regulasi daerah agar pelaksanaan program pembangunan berjalan efektif dan
sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui rapat ini,
diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyampaikan usulan Raperda yang
relevan dan strategis untuk dimasukkan dalam Propemperda Tahun Anggaran 2026,
sehingga Lampung Tengah dapat terus bergerak maju dengan regulasi yang berpihak
kepada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. [MFH/Diskominfotik
Lamteng]











3.jpg)