Dukung Partisipasi Anak dalam Pembangunan, FAD Lampung Tengah Resmi Dikukuhkan

By Aswan 21 Agu 2025, 12:46:58 WIB Pendidikan
Dukung Partisipasi Anak dalam Pembangunan, FAD Lampung Tengah Resmi Dikukuhkan

LAMPUNG TENGAH, MFH,-- Sekretaris Daerah Lampung Tengah Welly Adiwantra mewakili Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya secara resmi Melantik Pengurus Forum Anak Daerah Kabupaten Lampung Tengah Periode Tahun 2025-2027 bertempat di Aula Siger Lt IV Komplek Kantor Bupati pada Rabu, 20 Agustus 2025. Dalam kesempatan tersebut hadir Perwakilan Kadis PP & PA Provinsi, Kepala Dinas PP & PA, Perwakilan OPD, serta tamu undangan. 

Dalam laporannya Kepala Dinas PP & PA Lampung Tengah Nuliana mengatakan Forum Anak Daerah adalah wadah partisipasi anak, dimana anggotanya merupakan perwakilan dari kelompok anak atau kelompok kegiatan, atau perorangan yang dikelola oleh anak dan di bina oleh pemerintah sebagai sarana menyalurkan aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan. Forum anak ini dibentuk 2 tahun sekali dan Forum anak ini dibentuk agar anak tidak hanya menjadi objek dalam pembangunan, melainkan bisa berperan aktif dalam kemajuan pembanguan. Sedangkan pembentukan FAD 2025 dilakukan melalui seleksi yang dilaksanakan 1 bukan yang lalu oleh fasilitator FAD Lampung Tengah. Selanjutnya setelah pelantikan ini diadakan pembekalan yang menghadirkan pemateri dari Dinas PP & PA Provinsi Lampung serta Fasilitator FAD Lampung. 

Baca Lainnya :

Sementara itu dalam sambutan Bupati Ardito Wijaya yang dibacakan langsung oleh Sekda Welly Adiwantra mengapresiasi dengan dilaksanakannya Pelantikan Pengurus Forum Anak Daerah, karena anak adalah generasi penerus bangsa, calon pemimpin dimasa depan, dan aset daerah yang harus dijaga, dilindungi serta kita fasilitasi agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Oleh karena itu keberadaan FAD ini sangat penting dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Lampung Tengah sebagai Kabupaten Layak Anak. Ditambahkan oleh Sekda bahwa FAD hadir sebagai wadah partisipasi anak yang berfungsi sebagai pelopor dan pelapor dalam memperjuangkan hak -  hal anak serta menyalurkan aspirasi mereka. [MFH /Diskominfotik Lampung Tengah]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment