Disnaker Lamsel Siap Konfirmasi Dugaan PHK Sepihak PT. Galaxy Wood Industry

By redaksi 16 Apr 2026, 19:40:46 WIB Saburai
Disnaker Lamsel Siap Konfirmasi Dugaan PHK Sepihak PT. Galaxy Wood Industry

LAMPUNG SELATAN, MFH,-- Kasus dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh PT Galaxy Wood Industry atau dikenal juga dengan sebutan OASIS, yang berlokasi di Kecamatan Sidomulyo, terus menjadi sorotan publik.

Pemberhentian yang diduga dilakukan tanpa prosedur yang jelas ini kini mendapatkan perhatian serius dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lampung Selatan.

 Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Selatan Rikawati yang di wakili Kabid Hubungan Industri Dan Syarat Kerja, Nasron menyatakan, pihaknya akan segera melakukan langkah konkret dengan mendatangi langsung pihak manajemen perusahaan.

Baca Lainnya :

Tujuannya adalah untuk mengonfirmasi kebenaran informasi yang beredar di masyarakat terkait nasib puluhan bahkan ratusan pekerja yang diberhentikan secara Sepihak.

 "Kami akan segera menemui manajemen untuk meminta keterangan resmi dan klarifikasi terkait dugaan PHK itu," ujar dia, Jum,at (16/4/2026)

Selain melakukan konfirmasi ke perusahaan, pihak Disnaker juga menegaskan bahwa mereka masih membuka ruang dan menunggu laporan resmi dari para pekerja yang mengaku menjadi korban.

"Laporan tertulis dari pekerja dsangat penting sebagai dasar administrasi administrasi kami, untuk menindaklanjuti kasus ini, termasuk dalam upaya melakukan mediasi antara pekerja dan pihak perusahaan," Tambah dia

 Di samping masalah pemutusan hubungan kerja, Disnaker Lampung Selatan akan berkoordinasi dengan provinsi,  adanya dugaan pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan tersebut.

"Terkait penanganan aspek teknis dan regulasi ini, Pemerintah Kabupaten akan berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung agar penanganannya sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku." ungkapnya

 Hingga saat ini, proses pengumpulan data dan pendalaman informasi masih terus berjalan. Disnaker Lampung Selatan berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. [MFH/Sriw]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment