- Polsek Wonosobo Ungkap Mayat di Pantai Kota Agung Timur
- Disnaker Lamsel Siap Konfirmasi Dugaan PHK Sepihak PT. Galaxy Wood Industry
- Sinergi Pemprov, Sekolah, dan Orang Tua Kunci Sukses Sekolah Ramah Anak
- Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur
- Lampung Matangkan Langkah Strategis Menuju Tuan Rumah PON XXIII 2032
- Bupati Terima Penghargaan Sebagai Pioner Kemandirian Ekonomi Desa
- Wakil Bupati Lampung Utara Sambangi Keluarga Korban Kebakaran
- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Jajaki Kerjasama dengan UGM
- Wakil Bupati Pesisir Barat Hadiri Pengajian Manaqib
- Pemkab Pesisir Barat Hadiri Rapat Visitasi Koni Pusat
Disnaker Lamsel Siap Konfirmasi Dugaan PHK Sepihak PT. Galaxy Wood Industry

LAMPUNG SELATAN, MFH,-- Kasus dugaan Pemutusan
Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh PT Galaxy Wood Industry atau
dikenal juga dengan sebutan OASIS, yang berlokasi di Kecamatan Sidomulyo, terus
menjadi sorotan publik.
Pemberhentian yang diduga dilakukan tanpa
prosedur yang jelas ini kini mendapatkan perhatian serius dari Dinas Tenaga
Kerja (Disnaker) Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Selatan Rikawati yang di wakili Kabid
Hubungan Industri Dan Syarat Kerja, Nasron menyatakan, pihaknya akan segera
melakukan langkah konkret dengan mendatangi langsung pihak manajemen
perusahaan.
Baca Lainnya :
- Turun Langsung ke Lokasi, Yuti Rama Yanti Dorong Perbaikan Jalan Berlubang0
- Babinsa Koramil 421-08 Palas Terjun Langsung Dampingi Petani Saat Panen 0
- Kabel Wifi Semrawut di Candipuro dan Sidomulyo, Warga Sesalkan Adanya Korban Luka0
- Wagub Jihan Nurlela Pimpin Apel di RSUD Bandar Negara Husada0
- Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15,7 kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni0
Tujuannya adalah untuk mengonfirmasi kebenaran
informasi yang beredar di masyarakat terkait nasib puluhan bahkan ratusan
pekerja yang diberhentikan secara Sepihak.
"Kami
akan segera menemui manajemen untuk meminta keterangan resmi dan klarifikasi
terkait dugaan PHK itu," ujar dia, Jum,at (16/4/2026)
Selain melakukan konfirmasi ke perusahaan,
pihak Disnaker juga menegaskan bahwa mereka masih membuka ruang dan menunggu
laporan resmi dari para pekerja yang mengaku menjadi korban.
"Laporan tertulis dari pekerja dsangat
penting sebagai dasar administrasi administrasi kami, untuk menindaklanjuti
kasus ini, termasuk dalam upaya melakukan mediasi antara pekerja dan pihak
perusahaan," Tambah dia
Di
samping masalah pemutusan hubungan kerja, Disnaker Lampung Selatan akan
berkoordinasi dengan provinsi, adanya dugaan pelanggaran Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan tersebut.
"Terkait penanganan aspek teknis dan
regulasi ini, Pemerintah Kabupaten akan berkoordinasi secara intensif dengan
Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung agar penanganannya sesuai dengan standar
dan aturan yang berlaku." ungkapnya
Hingga
saat ini, proses pengumpulan data dan pendalaman informasi masih terus
berjalan. Disnaker Lampung Selatan berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini
secara profesional dan memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai
dengan undang-undang yang berlaku. [MFH/Sriw]











3.jpg)