- Pemprov Lampung Dukung Peran Strategis Mahasiswa NU Dalam Pembangunan Daerah
- TNI- POLRI Gelar Patroli Skala Besar, Jaga Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa
- Polres Tulang Bawang Barat Laksanakan Patroli Skala Besar
- Harga Terjangkau, Warga Antusias Sambut Pasar Murah PMI Lampung di Pesawahan
- Langkah Konkret Lestarikan Sejarah, Rumah Daswati Didorong Jadi Cagar Budaya
- Pererat Sinergitas, DPP Jagat Buana Nusantara Gelar Silaturahmi
- ASDP Apresiasi Pelanggan Setia dan Terus Dorong Budaya Tertib Digital
- Satu Tahun Buron, Polres Lampung Selatan Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian
- Modus Penggelapan Motor Ternyata untuk Jaminan Pinjam Uang
- Polsek Palas Amankan 2 Warga Bangunan dan 1 Kalirejo Edarkan Narkoba
Dianggap Tidak Transparan, Warga Desa Sukamulya Soroti Kebijakan Kades Terkait CSR PT Ranso

Lampung Selatan, MFH.--Warga Dusun Blora, Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan menyoroti kebijakan Kepala Desa nya, yang di duga penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Ranso.
Baca Lainnya :
- Bukan Pembahasan Rembug Stunting di Palas Layaknya Seminar 0
- Pemprov Lampung Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat0
- Semarak Kemerdekaan, PKK Pemprov Lampung Bersama Organisasi Wanita Rayakan HUT ke-80 RI0
- Pengurus Koprasi Desa Merah Putih di Kecmaatan Palas Kebingungan 8 Unit Usaha Yang Akan di Kelola0
- Terbaik se-Indonesia Menko Pangan Puji KDMP Lampung Selatan 0
Ada sekitar 10 warga mendatangi kantor Desa Sukamulya, meraka ingin menanyakan CSR yang di berikan oleh PT. Ranso yang merupakan kompensasi untuk warga Dusun 4 dan Dusun 3.
Kompensasi di berikan oleh pihak PT. Ranso karna terdampak dengan adanya aktivitas Perusahaan untuk penggemukan sapi dari tahun 2022.
Iwan warga dusun 3, mengatakan CSR yang di berikan oleh pihak PT. Ranso sebesar Rp. 500 ribu selama tahun 2022. Namun sampai saat ini warga tidak mengetahui apa kegunaan uang tersebut sebab di ambil oleh pihak Desa.
" Selama ini kami hanya diam tentang dana CSR yang di berikan oleh PT Ranso, sekarang ini kami ingin kejelasan dari Kepala Desa digunakan kemana dana CSR 2022 hingga sekarang. Karna kami dusun 3 dan 4 yang terdampak dengan aktivitas pihak PT, tapi kami tidak pernah mengetahui kegunaannya," Ucap dia, Kamis, 14/8/2025.
Dia juga menambahkan, seharusnya dana tersebut di serahkan ke Dusun 3 dan 4, untuk kepentingan warga yang benar-benar terdampak. Dia juga berharap ada transparansi serta tindakan tegas dari pihak desa atau instansi terkait guna memastikan dana CSR benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, bukan individu.
Menanggapi sorotan masyarakat nya,
Kepala Desa Sukamulya Pujiadi, menjelaskan dana tersebut di ambil pihak desa dengan alasan kebijakan Kepala desa, sebab menurutnya dana CSR tersebut di gunakan untuk untuk kepentingan Dusun seperti gotong royong, dan untuk membantu kematian bagi masyarakat dan keperluan Dusun lainnya.
" Itu saya ambil atas kebijakan saya selaku kepala desa, atas musyawarah bersama BPD, dan aparatur desa, bantuan dana CSR sebesar Rp 500 ribu, dana tersebut di pergunakan untuk kepentingan Dusun seperti gotong royong dan kepentingan dusun lainnya," Kata Kepala Desa Pujiadi
Atas kebijakan nya dana CSR tersebu di pergunakan untuk kepentingan Dusun yang ada di Desa Sukamulya yang berjumplah 8 Dusun.
Setelah melakukan diskusi akhirnya dana CSR kedepannya mulai bulan Agustus 2025, pengambilan uang CSR, akan di serahkan ke masing-masing masing Dusun atas rekomendasi kepala Desa.
