- Pemprov Lampung Dukung Peran Strategis Mahasiswa NU Dalam Pembangunan Daerah
- TNI- POLRI Gelar Patroli Skala Besar, Jaga Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa
- Polres Tulang Bawang Barat Laksanakan Patroli Skala Besar
- Harga Terjangkau, Warga Antusias Sambut Pasar Murah PMI Lampung di Pesawahan
- Langkah Konkret Lestarikan Sejarah, Rumah Daswati Didorong Jadi Cagar Budaya
- Pererat Sinergitas, DPP Jagat Buana Nusantara Gelar Silaturahmi
- ASDP Apresiasi Pelanggan Setia dan Terus Dorong Budaya Tertib Digital
- Satu Tahun Buron, Polres Lampung Selatan Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian
- Modus Penggelapan Motor Ternyata untuk Jaminan Pinjam Uang
- Polsek Palas Amankan 2 Warga Bangunan dan 1 Kalirejo Edarkan Narkoba
Pengurus Koprasi Desa Merah Putih di Kecmaatan Palas Kebingungan 8 Unit Usaha Yang Akan di Kelola

LAMPUNG SELATAN, MFH, -- Program yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertujuan untuk menghidupkan ekonomi desa melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) nampaknya tidak semulus yang di rencanakan pemerintah.
Di Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, ada 21 Desa yang telah terbentuk pengurus koprasi, namun sampai saat ini kabar perjalanan hanya sebatas pembentukan pengurus. Para pengurus pun bak anak kehilangan induknya.
Baca Lainnya :
- Terbaik se-Indonesia Menko Pangan Puji KDMP Lampung Selatan 0
- Kajati Lampung Ingatkan Kades di Lamsel DD di Pakai Pribadi Kalau Ingin Jadi ‘Pasien’ Jaksa!0
- Polsek Palas Fasilitasi Tahan Yang Melakukan Pernikahan 0
- Miris Warga Lampung Selatan Tidak Pernah Tersentuh Bantuan dari Pemerintah Puluhan Tahun0
- Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Sebalang Jadi Pelayanan Rakyat dan Angkutan Logistik0
Meskipun sudah dijanjikan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar, menurut Ketua KDMP Desa Bumiasri Kecamatan Palas, Widodo sangatlah sulit untuk memenuhi kebutuhan di lapangan, apalagi status desa yang di bilang kecil.
" sejauh ini baru sebatas pembentukan pengurus, dan perlengkapan dokumen, seperti Akte Notaris, untuk bentuk usaha yang yang di haruskan 8 item, sangat sulit di terapkan di desa yang kecil," ucap dia, Selasa (10/8/2025).
Widodo juga mengungkapkan, bahwa para pengurus KDMP koperasi masih kebingungan karena belum menerima petunjuk teknis, sejauh ini baru pembentukan pengurus, dan belum ada pembahasan kembali, untuk kedepannya mau bagaimana, apalagi di haruskan ada 8 unit usaha yang harus di siapkan.
Mereka juga masih mempertimbangkan 8 unit usaha yang akan dijalankan. Karna perlu dikaji seperti gerai atau outlet penyedia sembako, penyedia obat murah, unit simpan pinjam, klinik desa, logistik (distribusi), dan lain-lain sesuai kebutuhan
"Setelah kami membentuk pengurus belum ada pembahasan, baik dari Kecamatan maupun Kabupaten, jadi kami bingung apakah bisa berjalan sesuai harapan, apa hanya wacacana saja. Yang menjadi beban pengurus saat ini, kekhawatiran gagal bayar yang bisa berdampak luas pada masyarakat dan nama baik Desa." Tambah dia
Meskipun perjalanannya terseok-seok, namun pengurus tetap semangat dengan dukungan Peran Pemerintah, namun Jika tidak ada kejelasan, koperasi Desa Merah Putih ini berpotensi hanya menjadi simbol tanpa menjadi solusi nyata bagi masyarakat.
" Yang menjadi kebingungan para pengurus adalah terkait anggaran—baik sumber maupun nominalnya. Kita diminta mengajukan pinjaman ke himpunan bank milik negara (Himbara) dengan jaminan dana desa. Pemerintah sendiri belum memberikan kejelasan soal ini," pungkasnya. [MFH/**]
