- Satres Narkoba Polres Tanggamus Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Bandar Negeri Semuong
- DPRD Setujui Tiga Ranperda, Banggar dan Pansus Sampaikan Hasil Pembahasan
- Wagub Jihan Temui Massa Aksi Mahasiswa, Pemprov Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
- Pemprov Perkuat Langkah Antisipasi Dampak El Nino terhadap Inflasi dan Ketahanan Pangan
- Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MPLS Sekolah Rakyat
- Gubernur Dorong ASN Optimalkan Lampung In untuk Percepat Layanan Publik Digital
- Rumah Sakit Hewan Segera Beroperasi di Provinsi Lampung
- Gubernur Apresiasi Panji Sewu Gelar Tradisi Suran dan Jamasan Pusaka
- Sekda Nukman Resmikan Ponpes Miftahurrohmah II, Dorong Santri Punya Ijazah Formal
- Peringati 1 Muharam 1448 H, Bupati Parosil Ajak Warga Perkuat Iman dan Dukung Program Pemerintah
Bupati Lampung Barat Lantik 2. 296 PPPK Paruh Waktu

LAMPUNG BARAT, MFH,-- Sebanyak 2.
296 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Lampung Barat
dilantik oleh Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus di Lapangan kantor bupati
setempat, Senin 29 Desember 2025.
Ribuan PPPK dilantik berdasarkan
Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Barat nomor : B/182/KPTS/IV.05/2025 tanggal
19 Desember 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian
Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
Bupati Lampung Barat, Parosil
Mabsus menyampaikan bahwa PPPK Paruh Waktu yang diangkat diharapkan bisa
menjalankan tugas dengan baik dan harus patuh terhadap aturan.
Baca Lainnya :
- Bupati Lambar: Rumah Singgah Pasien Diutamakan, Perbaikan Gedung Asrama Dipersiapkan0
- Bupati Tinjau Korban Kebakaran di Pekon Bahway Balik Bukit0
- Bupati Parosil Mabsus Tinjau Pos Pelayanan Nataru0
- Bupati Tinjau Pembangunan Jalan di Pekon Tugu Ratu Suoh0
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, Bupati Terbitkan Surat Edaran Siaga Bencana Hidrometeorologi0
Menurut dia, diterimanya SK
pengangkatan diharapkan menjadi semangat baru untuk membantu membangun
Indonesia khususnya Kabupaten Lampung Barat lebih baik.
“Yang ada dipundak bapak ibuk hari
ini adalah pengabdian yang tulus dan ikhlas untuk pengadian dan dedikasi dalam
memberi pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Parosil Mabsus.
Parosil Mabsus mengatakan, PPPK
Paruh Waktu harus menunjukkan etos kerja tinggi.
“Insya Allah ke depan di bawah
kepemimpinan bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengepaluasi
PPPK Paruh Waktu, sehingga statusnya menjadi lebih terhormat lagi,” ucapnya.
Salah satu PPPK Paruh Waktu, Deki
Sanjaya sebagai staf Diskominfo Lampung Barat mengaku senang atas pelantikan
dan diterimanya SK pengangkatan dirinya.
“Kami berterima kasih kepada Bupati
Lampung Barat yang sudah mendengarkan aspirasi kami sebagai tenaga honorer
untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu,” kata dia seraya raut muka penuh
bahagia.
Deki Sanjaya mengatakan,
dilantiknya PPPK Paruh Waktu menambah semangat baru dalam memberikan pelayanan
terhadap masyarakat.
“Teman-teman kami semua
bersemangat. Ini harapan baru bagi kami untuk diangkat ASN,” tandasnya.
Untuk diketahui, total
keseluruhan tanaga honorer yang terdaftar sebanyak 2.336, namun yang mengikuti
pelantikan sebanyak 2.296, sisanya ada yang mengundurkan diri dan meninggal
dunia. [MFH/Diskominfo Lambar]











3.jpg)