- Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Evaluasi Sekolah Rakyat bersama BPKP
- Sekda Tedi Zadmiko Ikuti Rakor Virtual dengan Kantor Staf Kepresidenan RI
- BNN Provinsi Lampung dan Pemkot Metro Perkuat Sinergi P4GN
- Polres dan Pemkot Metro Gelar Aksi Korve, Wujudkan Sinergi dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan
- Bupati Ela Siti Nuryamah Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Dini
- Bupati dan Wakil Bupati beserta Kadiskes serta Kepala OPD lain Tatap Muka Dalam Rangka Konsultasi
- Wakil Bupati Umi Laila Buka Musrenbang Kecamatan Banyumas
- Pemkab Pringsewu Bersama Forkopimda Laksanakan Kerja Bakti Pembersihan Fasilitas Publik
- Pemkab Pesawaran Laksanakan Gerakan Bersih-Bersih Dukung Indonesia ASRI
- Petani Keluhkan Perbaikan Tanggul Way Pisang Asal-Asalan, BBWS Lampung Tutup Mata
Wakil Bupati Irawan Topani Hadiri Rapat Paripurna DPRD
Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Pesibar Tahun Anggaran 2026

PESISIR BARAT, MFH,-- Wakil Bupati Pesisir
Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri rapat paripurna Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar)
Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Rabu (12/11/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh
Ketua DPRD Pesibar, Mohammad Emil Lil Ardi, S.H., dan didampingi Wakil Ketua II
DPRD, Muhammad Amin Basri, S.M., juga dihadiri 17 dari 24 anggota DPRD. Selain
itu tampak hadir juga para Staf Ahli Bupati, Forkopimda, para kepala Organisasi
Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan perwakilan Tim Penggerak-Pemberdayaan
Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), serta Darma Wanita Persatuan (DWP).
Dalam sambutannya Wakil Bupati, Irawan Topani
mengatakan, kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam
penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan
dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dalam setiap agenda pembangunan, begitupun
dalam pembahasan Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah
Pesibar Tahun anggaran 2026 yang bertujuan untuk kepentingan kesejahteraan
masyarakat Pesibar.
Baca Lainnya :
- Bupati Dedi Irawan Hadiri Penguatan Implementasi Manajemen Talenta ASN Pemda se-Lampung0
- Bupati Dedi Irawan Buka STQ 20250
- Bupati Dedi Irawan Tinjau Progres Pembangunan RSUD KH. Muhammad Thohir0
- Wakil Bupati Irawan Topani Buka Koordinasi Lintas Sektor0
- Bupati Dedi Irawan Kukuhkan Kepengurusan LPTQ Pesibar Periode 2025-20300
"Penyusunan Ranperda APBD Tahun Anggaran
2026 ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019
tentang pengelolaan keuangan daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri
(Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun
Anggaran 2026. Rancangan APBD Pesibar Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah disinergikan dengan kebijakan
pemerintah pusat maupun Pemprov Lampung," kata Wakil Bupati, Irawan
Topani.
Dijelaskan Wakil Bupati, Irawan Topani, atas
dasar Rencana Kerja (Renja) maka disusunlah Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD. Dalam rancangan APBD tersebut
terdapat berbagai komponen, baik komponen pendapatan, belanja maupun
pembiayaan. Secara garis besar rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yaitu, dari pendapatan pada Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 target pendapatan daerah yang
dianggarkan sebesar Rp779.899.342.092,00, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah
(PAD) sebesar Rp60.908.253.871,00. Pendapatan transfer sebesar
Rp701.900.974.076,00. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar
Rp17.090.114.145,00.
Sementara dari belanja, rencana belanja daerah
pada Ranperda Tahun Anggaran 2026 Pemkab Pesibar mengalokasikan anggaran
belanja daerah sebesar Rp780.899.342.092,00 yang terdiri dari belanja operasi
sebesar Rp640.995.447.396,00, belanja modal belanja modal sebesar
Rp15.057.600.520,00, belanja tidak terduga sebesar Rp3.000.000.000,00, belanja
transfer sebesar Rp121.846.294.176,00. "Dengan demikian total pendapatan
sebesar Rp779.899.342.092,00, dikurangi total belanja sebesar
Rp780.899.342.092,00, sehingga mengakibatkan defisit antara pendapatan dan
belanja sebelum pembiayaan adalah sebesar Rp1.000.000.000," papar Wakil
Bupati, Irawan Topani.
Dari sektor pembiayaan, lanjut Wakil Bupati,
Irawan Topani, penerimaan pembiayaan sebesar Rp1.000.000.000 yakni Sisa Lebih
Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, pengeluaran pembiayaan
pengeluaran pembiayaan sebesar Rp0,00 sehingga terdapat surplus pembiayaan sebesar Rp1.000.000.000,00 yang digunakan
untuk menutupi defisit antara pendapatan dan belanja tersebut. "Sehingga
SILPA tahun berkenan sebesar Rp0,00," tukas Wakil Bupati, Irawan Topani.
[MFH/ Diskominfotiksan]











3.jpg)