- Pemprov Dukung Pemeriksaan Tematik BPK RI Perkuat Ketahanan Energi
- PM-AAS dan POC Dongkrak Produktivitas Padi, Gubernur Mirza Perkuat Kemandirian Petani
- Teknologi Pertanian Modern Dorong Produktivitas Padi di Lampung Tengah
- Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Infrastruktur
- Dukung Pendidikan Berkualitas, Gubernur Mirza Perkuat Infrastruktur Sekolah
- Prosedur Permohonan Jawaban Informasi Publik ke Komisi Informasi Provinsi Lampung
- Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak Melalui Layanan SPLP
- Ombudsman RI Lakukan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik
- Wabup Pringsewu Buka Gerakan Penetrasi Pasar di Gadingrejo
- Wabup Azwar Hadi Pimpin Finalisasi SOP dan Persiapan MRC Pekerja Migran
Wagub Jihan Nurlela Gelar Pertemuan dengan Wamen Perdagangan di Jakarta

JAKARTA, MFH,-- Wakil Gubernur Lampung Jihan
Nurlela melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti
dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya
dalam mendukung penguatan tata niaga komoditas unggulan Lampung yaitu ubi kayu,
di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Pertemuan ini juga menjadi ruang koordinasi
percepatan implementasi alat ukur kadar pati serta penyelarasan program kerja.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi upaya
konkret dalam meningkatkan kualitas tata niaga komoditas daerah, sekaligus
memperkuat sistem perdagangan yang lebih transparan, tertib, dan berkeadilan.
Baca Lainnya :
- Koni Siapkan Musyawarah, Bupati Parosil Bahas Kepengurusan dan Program Olahraga0
- Sinergi Pajak Diperkuat, Bupati Paparkan Kendala Balik Nama Kendaraan0
- Ketum TP-PKK Hadiri Sosialisasi dan Penandatanganan Mou Ruang Bersama Indonesia 0
- TMMD Ke-128 Dimulai, Program Kodim 0424/Tanggamus Dorong Akses dan Harapan Warga0
- 20 Tahun Menabung, Tukang Sayur Keliling Akhirnya Berangkat Haji 20260
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Jihan
menegaskan bahwa Provinsi Lampung memiliki posisi strategis sebagai produsen ubi
kayu terbesar di Indonesia.
Namun, besarnya potensi tersebut perlu didukung
dengan kebijakan yang tepat serta pemanfaatan teknologi yang mampu meningkatkan
efisiensi dan akurasi dalam sistem perdagangan.
Pemerintah Provinsi Lampung sendiri telah
menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) singkong/ubi kayu sebesar Rp1.350 per
kilogram dengan batas maksimal rafaksi 15%. Bahkan harga di lapangan telah
mengalami kenaikan menjadi Rp1.450 per kilogram.
Menurutnya, salah satu tantangan utama yang
masih dihadapi adalah belum optimalnya standardisasi pengukuran kadar pati,
yang berpengaruh terhadap penentuan harga di tingkat industri.
Karena itu, percepatan implementasi alat ukur
kadar pati menjadi hal yang sangat penting untuk memberikan kepastian bagi
petani maupun pelaku usaha.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi
berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat ekosistem
perdagangan komoditas.
Pemprov berharap dukungan dari Kementerian
Perdagangan untuk mengedukasi dan mensosialisasikan kepada para industri
tapioka terhadap alat ukur kadar pati yang direkomendasikan, termasuk mengatur
dan mengawasi tera timbangan.
Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan Dyah
Roro Esti menyampaikan bahwa Kementerian Perdagangan akan terus bersinergi
dengan pemerintah daerah dalam menciptakan sistem perdagangan yang transparan,
tertib niaga, dan berkeadilan.
Dengan memperkuat koordinasi antara pemerintah
pusat dan daerah secara bersama-sama, langkah ini menjadi strategi penting
dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan, sekaligus
memperkokoh posisi Lampung sebagai salah satu pusat produksi komoditas unggulan
nasional. [MFH/Adpim]











3.jpg)