- Polres Tanggamus Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke 80
- Sekda Kota Metro Tinjau Pelayanan di Disdukcapil dan MPP
- Plt. Bupati I Komang Koheri Hadiri Haflah Akhirussanah Ponpes Sunan Ampel
- Plt. Bupati Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
- Pemkab Lampura Dukung Persiapan Hari Pramuka dan Jambore Nasional 2026
- Pemkab Lampung Utara Bahas Adendum Perjanjian Kerja Sama dengan PKN STAN
- Pengurus Harpi Melati Lampung Barat 2026–2031 Dilantik
- Pemkab Perkuat Layanan Publik Melalui Kerja Sama Data Warehouse (DWH)
- Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Tata Kelola dan Infrastruktur RSBNH
- Pemprov Perluas Akses Pandidikan Global Lewat Program Study and Network ke Korea
Ratusan Burung Liar Diamankan Tim Gabungan KSKP dan BKSDA Lampung

LAMPUNG SELATAN, MFH - Tim gabungan
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni bersama BKSDA Lampung,
Karantina Lampung, dan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) berhasil menggagalkan
upaya penyelundupan ratusan ekor burung liar di area pemeriksaan seaport
interdiction Pelabuhan Bakauheni, Jumat malam (12/9/2025) sekitar pukul 21.00
WIB.
Kapolsek KSKP
Bakauheni AKP Edy Saputro mengatakan, ratusan burung tersebut ditemukan
disembunyikan di sela-sela bangku mobil Toyota HiAce bernopol DK 7916 AH yang
hendak menyeberang ke Pulau Jawa. Burung-burung itu tidak dilengkapi dokumen
resmi.
“Setelah
dilakukan pemeriksaan, didapati tujuh keranjang berisi 282 ekor burung berbagai
jenis. Dari jumlah itu, terdapat 18 ekor burung yang termasuk satwa
dilindungi,” ujar AKP Edy, Sabtu (13/9/2025).
Baca Lainnya :
- Peluang Buka Lowongan Kerja 2026 Pemkab Lamsel Prioritaskan kan Pembangunan Agro Eduwisata0
- Karantina Lampung Berhasil Amankan Ribuan Ton Ceker Ayam Ilegal0
- Pemprov Lampung Dukung Peran Strategis Mahasiswa NU Dalam Pembangunan Daerah0
- Pererat Sinergitas, DPP Jagat Buana Nusantara Gelar Silaturahmi0
- ASDP Apresiasi Pelanggan Setia dan Terus Dorong Budaya Tertib Digital0
Burung-burung tersebut dibawa dari Blitang, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, dengan tujuan Cikarang, Bekasi. Jenis burung yang diamankan meliputi prenjak (130 ekor), cipow (29), jingjing batu (15), ciung (10), sogon (68), sepah hutan (2), rambatan paruh merah (9), sikatan bodoh (1), dan kipasan belang (18 ekor/dilindungi).
“Kasus ini kami limpahkan ke Satreskrim Polres Lampung Selatan untuk
proses lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam
penyelundupan satwa liar. Mari bersama-sama menjaga kelestarian fauna, karena
satwa di alam adalah warisan luar biasa yang harus tetap ada untuk generasi
mendatang,” tegas AKP Edy. [MFH/**]











3.jpg)