- Satres Narkoba Polres Tanggamus Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Bandar Negeri Semuong
- DPRD Setujui Tiga Ranperda, Banggar dan Pansus Sampaikan Hasil Pembahasan
- Wagub Jihan Temui Massa Aksi Mahasiswa, Pemprov Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
- Pemprov Perkuat Langkah Antisipasi Dampak El Nino terhadap Inflasi dan Ketahanan Pangan
- Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MPLS Sekolah Rakyat
- Gubernur Dorong ASN Optimalkan Lampung In untuk Percepat Layanan Publik Digital
- Rumah Sakit Hewan Segera Beroperasi di Provinsi Lampung
- Gubernur Apresiasi Panji Sewu Gelar Tradisi Suran dan Jamasan Pusaka
- Sekda Nukman Resmikan Ponpes Miftahurrohmah II, Dorong Santri Punya Ijazah Formal
- Peringati 1 Muharam 1448 H, Bupati Parosil Ajak Warga Perkuat Iman dan Dukung Program Pemerintah
Polsek Palas Fasilitasi Tahan Yang Melakukan Pernikahan

Palas, Lampung Selatan, MFH.NET--Dalam melindungi hak-hak masyarakat untuk melakukan berumah tangga, Polsek palas memfasilitasi salah satu tahanan untuk melangsungkan ijab kabul pernikahan, Rabu, (6/8/2025).
Tahanan yang melangsungkan pernikahan
Baca Lainnya :
- Miris Warga Lampung Selatan Tidak Pernah Tersentuh Bantuan dari Pemerintah Puluhan Tahun0
- Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Sebalang Jadi Pelayanan Rakyat dan Angkutan Logistik0
- Bulog Ganti Bansos Beras Berkutu Dengan Yang Berkualitas 0
- GM PT. ASDP Cabang Bakauheni Ajak Insan Pers Kerja Sama Sebagai Mitra Informasi.0
- Usai Kades di Berhentikan Sekdes dan Bendahara Desa Bangunan Terancam di Laporkan ke Kejaksaan Oleh 0
SZ Bin Raswani, warga Desa Sukatani Kecamatan Kalianda, dengan Sukiswan Bin Juwair warga Sidomakmur Kecamatan Way panji,
Menurut penuturan Kapolsek Palas, Iptu Suyitno, pelaksanaan pernikahan sengaja di langsung kan di Polsek sebab pihak laki-laki tersandung hukum dan saat ini sedang di proses di Polsek Palas.
" Kami memberikan kebijaksanaan untuk memfasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan, sebelumnya pihak keluarga telah berencana melakukan pernikahan di Bulan Agustus, namau
mempelai Laki-laki tersandung hukum, Oleh karna itu Kami fasilitasi," Ucap Kapolsek
Kapolsek Palas juga mengatakan, kebijakan tersebut merupakan salah satu wujud pelayanan dan memberikan hak-hak masyarakat untuk tetap melaksanakan pernikahan.
"Mudah-mudahan ini membawa berkah bagi kedua mempelai, semoga menjadi keluarga sakinah mawadah warahmah, walaupun mempelai laki-laki masih harus menjalani proses hukum akibat perbuatannya." Tambah nya
proses pernikahan menghadirkan pihak penghulu dari pihak keluarga dan masing-masing saksi dari kedua belah pihak. pernikahan di Polsek Palas menunjukkan bahwa lembaga hukum dapat memberikan kesempatan bagi tahanan untuk melakukan kegiatan positif dan membangun kehidupan yang lebih baik.
Kegiatan pernikahan juga mendapatkan pengawasan dan pengawalan dari pihak kepolisian. Hingga acara berjalan lancar sampai dengan selesai.
( SW).











3.jpg)