- Polsek Pulau Panggung Tangkap Pencuri Kopi di Jemuran Ulu Belu
- 50 Perahu Hias Meriahkan Launching Seafood Muara Indah
- Klarifikasi Video Beredar, Agus Munada Minta Publik Tak Terburu-buru Menghakimi
- Cegah Kejahatan Keuangan Digital, Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
- Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemkab Gelar Lomba Senam Lampung Timur Makmur
- Bupati Ela Siti Nuryamah Tinjau Saluran Irigasi di Desa Tegal Ombo
- SLB Insan Madani Metro Lepas Sembilan Peserta Didik, Dorong Lulusan Mandiri dan Berdaya
- Disporapar dan Ekraf Kota Metro Dorong Kalender Event 2027 untuk Dongkrak PAD
- Pemkab Lamteng Perkuat Pemahaman Hukum Camat dan Kepala Kampung
- Pemkab Lamteng Perkuat Penanganan Anak Tidak Sekolah melalui FGD Wajar 13 Tahun
Polsek Limau Identifikasi Kebakaran Rumah di Pekon Ketapang
Kerugian Ditaksir Rp70 Juta

TANGGAMUS, MFH,-- Polsek Limau melakukan
identifikasi peristiwa kebakaran rumah yang terjadi di Dusun Sinar Jaya, Pekon
Ketapang, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus. Peristiwa tersebut menyebabkan
satu unit rumah semi permanen milik warga hangus terbakar.
Kapolsek Limau Iptu Fridy Romadhona Panca
Rizki, S.Sos mengatakan, rumah yang terbakar diketahui milik Sahbudin Ehsan
(30), seorang petani warga Dusun Sinar Jaya Pekon Ketapang.
"Kebakaran rumah korban terjadi Kamis
malam, 28 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB," kata Iptu Fridy mewakili
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Jumat 29 Mei 2026.
Baca Lainnya :
- Bupati Tanggamus Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi Tahun 20260
- Wabup Agus Suranto Sambut Bantuan Benih Padi Aspirasi DPR RI untuk Ribuan Petani Tanggamus0
- Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi0
- Pemkab Tanggamus Gerak Cepat Rehabilitasi Rumah Korban Pohon Tumbang di Gunung Meraksa0
- Bupati Serahkan Sapi Kurban Presiden Seberat 1 Ton Lebih ke Masjid Al-Khasyiin0
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil
penyelidikan kebakaran bermula saat korban sedang tidur bersama kedua anaknya
di dalam kamar. Korban terbangun setelah mendengar suara ledakan yang diduga
berasal dari sepeda motor yang terbakar.
Saat keluar kamar, api sudah membesar dan
membakar sebagian rumah yang terbuat dari papan, korban kemudian langsung
menyelamatkan kedua anaknya yang masih tertidur dan berlari keluar rumah untuk
menyelamatkan diri.
Api dengan cepat membesar lantaran material
bangunan sebagian besar berbahan papan sehingga mudah terbakar.
"Warga sekitar yang mengetahui kejadian
tersebut langsung berdatangan untuk membantu memadamkan api dengan peralatan
seadanya agar kobaran tidak merembet ke rumah warga lainnya," jelasnya.
Kapolsek menyebut, dalam kejadian itu tidak ada
korban jiwa, namun kerugian materil termasuk dua sepeda motor diperkirakan
mencapai sekitar Rp70 juta.
"Kebakaran diduga dipicu korsleting
listrik yang kemudian memicu ledakan dari sepeda motor di dalam rumah,"
ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, Pasca kejadian, sejumlah
pejabat pemerintah daerah turut hadir meninjau kondisi korban, di antaranya
Kadinsos Tanggamus Hardarsyah, Camat Limau Yusep, Sekcam Limau Sunardi serta
Kepala Pekon Ketapang Sirli.
Dalam kesempatan tersebut, Dinas Sosial
Kabupaten Tanggamus juga menyalurkan bantuan kepada keluarga korban berupa
tenda gulung, selimut, makanan anak, lauk pauk siap saji, pakaian dewasa dan
anak-anak, paket bahan pokok, kasur lipat hingga perlengkapan sekolah.
"Bantuan diberikan di antaranya beras, mie
instan, gula pasir, minyak goreng,
sarden, wafer, sarung serta berbagai kebutuhan darurat lainnya untuk
membantu meringankan beban korban pasca kebakaran," tutupnya.
[MFH/Din/rils]











3.jpg)