- Gubernur Cup 2026 Dibuka, Gubernur: Kompetisi Jalan Meningkatkan Kualitas Generasi Muda
- Perkuat Pembangunan SDM, Gubernur Mirza: Infrastruktur Harus Diiringi Akhlak dan Iman
- Purnama Wulan Sari Mirza Lepas Tri Wahyuni Perkuat Indonesia di Asian Games 2026 Jepang
- Pamerkan Kriya Lampung di Kriyanusa 2026, Batin Wulan Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global
- Pemprov Lampung Dorong Ekonomi Berbasis Teknologi dan Komunitas
- Bukan Sekadar Akses, Gubernur Mirza Tekankan Penghormatan terhadap Martabat Kaum Tuli
- Warga Sragi Jadi Korban Love Scam di Peras Rp290 Juta, Pelaku di Tangkap di Brebes
- Polsek Pematang Sawa Pastikan Karhutla di Tampang Tua Telah Padam
- Penjualan Kendaraan Niaga Naik, Trend Positif Penguatan Distribusi Hasil Pertanian Lampung
- APIK Dorong Transformasi Kakao Lampung Timur Berbasis Petani dan Kolaborasi
Pemkot Metro Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

METRO, MFH,-- Pemerintah Kota Metro melalui
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rosita, menghadiri kegiatan
pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, bertempat di
halaman Kantor Kejaksaan Negeri Metro, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai bentuk komitmen
aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan serta memberikan kepastian hukum
terhadap perkara yang telah memiliki putusan tetap dari pengadilan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan
dari BNN Kota Metro, Badan Kesbangpol, Pengadilan Negeri Metro, Kodim 0411/KM,
serta Polres Metro.
Baca Lainnya :
- Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Wali Kota Metro Ajak Meneladani Nilai Kepahlawanan0
- Kota Metro Mantapkan Langkah Menuju Predikat Utama Kota Layak Anak0
- Perkuat Sistem Tatakelola Kepegawaian, Wali Kota Metro Dukung Program BKN RI0
- Wali Kota Metro Ikuti Rakor bersama KPK Bahas Penguatan Sistem Pencegahan Korupsi 0
- Polres Metro Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi0
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri
Metro, Neneng Rahmadini, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti
ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai wujud transparansi dan
akuntabilitas Kejaksaan Negeri Metro. Ia menegaskan bahwa seluruh barang bukti
yang dimusnahkan telah melalui proses hukum yang sah dan memiliki kekuatan
hukum tetap.
“Pemusnahan ini menjadi bentuk tanggung jawab
kami kepada masyarakat, sekaligus memastikan tidak ada lagi barang bukti yang
dapat disalahgunakan setelah perkara dinyatakan inkrah,” ujar Neneng.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini
berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi, tembakau gorila (sinte), serta
berbagai jenis obat-obatan terlarang. Selain itu, turut dimusnahkan pula
handphone yang digunakan untuk transaksi ilegal serta kunci letter T yang
merupakan alat bantu dalam kasus pencurian.
Proses pemusnahan dilakukan secara langsung di
hadapan para undangan dengan disaksikan oleh pihak terkait, menggunakan metode
pembakaran dan penghancuran agar barang-barang tersebut tidak dapat digunakan
kembali.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra,
Rosita, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Metro yang secara konsisten
melaksanakan pemusnahan barang bukti sesuai prosedur hukum. Ia menilai kegiatan
ini mencerminkan sinergi yang baik antarinstansi penegak hukum dan pemerintah
daerah dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Metro.
“Pemerintah Kota Metro mendukung penuh upaya
aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari
penyalahgunaan narkotika serta tindak kejahatan lainnya,” ungkap Rosita.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini
berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh unsur
Forkopimda Kota Metro sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan
dan ketertiban masyarakat. [MFH/Diskominfo Metro]











