- Polda Lampung Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Antarprovinsi
- Koramil 421-08/Pls Bersama Kecamatan Sragi Gotong Royong, Dukung Program (ABRI)
- UPT Perpajakan Palas Siap Jemput Bola Pembayaran PBB ke Tingkat Dusun
- Wabup Pesisir Barat Hadiri Fun Walk dan Aksi Bersih-Bersih Pantai Labuhan Jukung
- Ikuti Arahan Presiden Bupati Instruksikan Seluruh OPD Terapkan Gerakan Asri Gotong Royong
- Wabup Lampung Utara Pantau Lokasi Rawan Banjir
- Baru Berdiri di Lampung Utara, Kemenhaji dan Umroh Perlu Dukungan Pemerintah Daerah
- Bupati Lampung Utara Bangun Kesadaran Kolektif Pentingnya Berzakat
- Pemkab Lampung Tengah dan DPP Lampung Sai Matangkan Persiapan Blangikhan 2026
- Pemkab Lampung Tengah dan Kejari Perkuat Sinergi Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Pemkab Pringsewu Dorong Peningkatan SDM Melalui Program Pemagangan ke Jepang

PRINGSEWU, MFH,-- Pemerintah
Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
terus berkomitmen meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) guna
menciptakan tenaga kerja yang unggul dan berdaya saing, baik di tingkat
nasional maupun internasional. Salah satu upaya strategis tersebut diwujudkan
melalui Program Pemagangan ke Jepang Tahun 2025.
Program ini merupakan hasil kerja
sama antara Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan International
Manpower Development Organization (IM Japan) yang dilaksanakan di Kabupaten
Pringsewu. Program pemagangan ke Jepang sejalan dengan visi pembangunan daerah,
yakni “Pringsewu Makmur” (Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul dan Religius).
Bupati Pringsewu H. Riyanto
Pamungkas menyampaikan bahwa program pemagangan ini menjadi inovasi penting
dalam pengembangan ketenagakerjaan daerah, sekaligus sebagai upaya menekan
angka pengangguran, mengurangi kemiskinan, dan mendorong peningkatan perekonomian
masyarakat.
Baca Lainnya :
- Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Bank Lampung0
- Bupati Pringsewu Lepas 613 Mahasiswa KKN UMPRI0
- Pengurus Kwarran Banyumas Masa Bakti 2026-2029 Resmi Dilantik0
- Ketua PMI Pringsewu: Audiensi Perkuat Kesiapsiagaan dan Layanan Kemanusiaan0
- Bupati Pringsewu Tekankan Pelayanan Prima dan Disiplin ASN di RSUD0
“Program ini bukan sekadar
pelatihan kerja, melainkan investasi jangka panjang dalam pembangunan SDM
Pringsewu agar mampu bersaing di pasar kerja global,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan langsung
terhadap kelancaran program tersebut, Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas
meninjau proses pembuatan paspor bagi peserta pemagangan ke Jepang yang
dilaksanakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu,
Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu, Kamis (15/01/2026).
Berdasarkan data Disnakertrans
Kabupaten Pringsewu, jumlah pendaftar Program Pemagangan ke Jepang Tahun 2025
tercatat sebanyak 164 orang, yang terdiri dari 85 orang pendaftar asal
Kabupaten Pringsewu dan 79 orang pendaftar dari luar daerah.
Dari hasil rangkaian seleksi yang
telah dilaksanakan, sebanyak 59 orang dinyatakan lulus, dengan rincian 39 orang
peserta asal Pringsewu dan 20 orang peserta dari luar Pringsewu.
Saat ini, seluruh peserta yang
lulus seleksi tengah mengikuti proses pembuatan paspor secara kolektif di
Kabupaten Pringsewu melalui kerja sama antara Disnakertrans Kabupaten Pringsewu
dengan Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung.
Kepemilikan paspor merupakan salah
satu syarat wajib untuk mengikuti pelatihan daerah dan pelatihan pusat.
Adapun Pelatihan Daerah direncanakan akan dilaksanakan mulai 19 Januari 2026
(estimasi) bertempat di Rusunawa Pemda Pringsewu, dengan durasi pelatihan
kurang lebih 2 bulan 10 hari. Sementara itu, Pelatihan Pusat akan dilaksanakan
di Gedung Pelatihan Pemagangan Bekasi, yang jadwalnya masih menunggu penetapan
resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Program Pemagangan ke Jepang sendiri telah dilaksanakan sejak tahun 1993 dan
hingga kini telah menghasilkan lebih dari 45.000 alumni di seluruh Indonesia.
Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi teknis (hard skill) serta
kompetensi nonteknis (soft skill), seperti etos kerja, kedisiplinan, tanggung
jawab, dan semangat kerja khas masyarakat Jepang.
Selain peningkatan kompetensi, peserta pemagangan juga memperoleh insentif atau
upah layaknya pekerja, dengan kisaran Rp.13.000.000,- hingga Rp.25.000.000,-
per bulan, tergantung pada perusahaan tempat magang di Jepang.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap melalui program ini akan lahir tenaga
kerja yang profesional, berkarakter, dan berdaya saing global, serta mampu
menjadi agen perubahan ketika kembali ke daerah, sehingga dapat berkontribusi
nyata dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Pringsewu.
[MFH/Diskominfo Pringsewu]











3.jpg)