- Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Evaluasi Sekolah Rakyat bersama BPKP
- Sekda Tedi Zadmiko Ikuti Rakor Virtual dengan Kantor Staf Kepresidenan RI
- BNN Provinsi Lampung dan Pemkot Metro Perkuat Sinergi P4GN
- Polres dan Pemkot Metro Gelar Aksi Korve, Wujudkan Sinergi dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan
- Bupati Ela Siti Nuryamah Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Dini
- Bupati dan Wakil Bupati beserta Kadiskes serta Kepala OPD lain Tatap Muka Dalam Rangka Konsultasi
- Wakil Bupati Umi Laila Buka Musrenbang Kecamatan Banyumas
- Pemkab Pringsewu Bersama Forkopimda Laksanakan Kerja Bakti Pembersihan Fasilitas Publik
- Pemkab Pesawaran Laksanakan Gerakan Bersih-Bersih Dukung Indonesia ASRI
- Petani Keluhkan Perbaikan Tanggul Way Pisang Asal-Asalan, BBWS Lampung Tutup Mata
Pemkab Pesibar Gelar Rakor Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP

PESISIR BARAT, MFH,-- Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan
Merah Putih (KDKMP), di ruang dapat Sekda, Lantai 3 Gedung Marga Sai Batin
Komplek Pemkab Pesibar, Rabu (10/12/2025).
Rakor tersebut dipimpin langsung
oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Zukri Amin, M.P.,
dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum, Armen Qodar, S.P., M.M., Staf
Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Sri Agustini, S.K.M.,
M.Kes., Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DiskopUKMDag), Ma'ruf,
S.P., dan diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan perwakilan
Camat.
Asisten II, Zukri Amin menerangkan
bahwa, Pemkab Pesibar sedang mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui
pengembangan Gerai KDKMP yang akan menjadi pusat layanan ekonomi rakyat di
tingkat pekon. "Untuk mempercepat realisasi pembangunan gerai tersebut,
diperlukan dukungan penuh terutama dalam penyediaan lahan. Untuk itu,
disarankan agar seluruh Camat dapat memprioritaskan penggunaan tanah pekon
sebagai lokasi pembangunan Gerai KDKMP," jelas Asisten II, Zukri Amin.
Baca Lainnya :
- Bupati Dedi Irawan Buka Kick Off Blud UPTD Puskesmas se-Pesibar0
- Wakil Ketua I BKMT Dea Derika Topani Hadiri Pengajian Rutin di Masjid Miftahul Jannah Suka Rame0
- Pemkab Pesibar Ikuti Rapat Evaluasi RANPERDA dan RANPERBUP APBD 20260
- Wakil Bupati Irawan Topani Sambut Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampura0
- Bupati Dedi Irawan Resmi Buka Kegiatan Pentas Seni HDI0
Hal itu sendiri, lanjut Asisten II,
Zukri Amin, yaitu didasari dari banyaknya pekon memiliki aset tanah yang belum
termanfaatkan secara optimal, pembangunan Gerai KDKMP membutuhkan lokasi
strategis, legal, dan siap digunakan, pemanfaatan tanah pekon mendukung prinsip
pemberdayaan desa dan pengelolaan aset berbasis manfaat jangka panjang, camat
memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan kebijakan antara kabupaten dan
pemerintah pekon.
"Tujuannya yaitu dalam rangka
mempercepat pembangunan Gerai KDKMP di setiap kecamatan, mengoptimalkan aset
tanah pekon menjadi lahan produktif dan bernilai ekonomi, memperkuat peran
pemerintah pekon dalam pengembangan ekonomi kerakyatan, dan meningkatkan akses
masyarakat terhadap layanan ekonomi, kebutuhan pokok, dan layanan
koperasi," ungkap Asisten II, Zukri Amin.
Menurut Asisten II, Zukri Amin,
program KDKMP merupakan kebijakan strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi
kerakyatan, meningkatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok, dan
mendorong kemandirian desa/pekon/kelurahan melalui kelembagaan koperasi.
"Keberhasilan program ini
membutuhkan tata kelola yang tertib terutama dalam aspek penetapan titik lokasi
gerai KDKMP, dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) secara sah dan sesuai
ketentuan. Untuk menjaga keteraturan dan menghindari potensi masalah hukum atau
administrasi, diperlukan koordinasi yang kuat, terencana, dan berjenjang antara
Camat, Peratin, dan Pengurus Koperasi," kata Asisten II, Zukri Amin.
Lebih jauh Asisten II, Zukri Amin
menjelaskan, dalam rangka mendukung kelancaran dan ketertiban pembangunan KDKMP
di seluruh wilayah terdapat beberapa arahan penting kepada seluruh Camat, mengingat
pembangunan KDKMP memerlukan penataan lokasi yang tepat dan pemanfaatan BMD
yang tertib dan sesuai aturan.
"Pertama, seluruh Camat untuk
selalu melakukan koordinasi secara intensif dengan para Peratin dalam setiap
tahapan perencanaan pembangunan KDKMP. Kedua, seluruh Camat agar menegaskan
kepada Peratin untuk tidak menetapkan atau memutuskan lokasi gerai KDKMP tanpa
mengikutsertakan pengurus koperasi. Ketiga, seluruh Camat agar memastikan bahwa
Setiap pemanfaatan BMD, baik berupa tanah, bangunan, maupun fasilitas
pemerintah lainnya, harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku,"
tegas Asisten II, Zukri Amin.
Tidak hanya itu, Asisten II, Zukri
Amin juga meminta seluruh Camat agar mengawasi Peratin dalam memastikan bahwa
pengurus koperasi benar-benar menjadi pengelola utama baik dalam perencanaan
pembangunan gerai KDKMP, penyusunan dokumen pemanfaatan aset, hingga
operasional gerai. Koperasi juga harus menjalankan administrasi dengan tertib,
mengelola keuangan secara akuntabel, dan menyampaikan laporan secara berkala
kepada pemerintah pekon dan kecamatan.
"Dalam rangka mendukung
percepatan pembangunan Gerai KDKMP di seluruh wilayah kabupaten agar seluruh
OPD terkait agar bersama-sama mempercepat proses penambahan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bagi koperasi yang sampai saat ini belum
menyelesaikan kelengkapan perizinan usahanya. Seluruh OPD yang memiliki
kewenangan dalam proses perizinan, verifikasi data, dan pengesahan dokumen
usaha agar dapat memberikan dukungan penuh dalam percepatan penambahan KBLI
koperasi yang sedang mempersiapkan pendirian gerai KDKMP," pinta Asisten
II, Zukri Amin.
Masih kata Asisten II, Zukri Amin,
pihaknya juga meminta agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (DPMPTSP), sebagai OPD yang menangani administrasi legalitas koperasi,
serta perangkat daerah pengelola data perizinan lain agar mengawal secara
langsung proses penambahan KBLI sehingga tidak terdapat keterlambatan yang
dapat menghambat progres pembangunan fisik maupun operasional gerai KDKMP.
Sedangkan terhadap OPD terkait lainnya juga diminta untuk menyediakan
pendampingan teknis kepada pengurus koperasi, baik dalam pengisian dokumen
OSS/RBA, pemilihan KBLI yang sesuai, maupun penyelesaian verifikasi berkas.
Dengan demikian koperasi tidak mengalami kesalahan pengisian, kekurangan data,
atau ketidaksesuaian KBLI yang dapat menghambat proses legalitas usaha.
"OPD terkait diminta juga
dapat melakukan monitoring berkala terhadap status penambahan KBLI koperasi,
menyampaikan laporan perkembangan kepada DiskopUKMdag, serta melakukan
langkah-langkah percepatan apabila ditemukan koperasi yang prosesnya belum
tuntas atau mengalami hambatan. Percepatan penambahan KBLI merupakan langkah
strategis untuk menjamin bahwa gerai KDKMP dapat segera beroperasi secara
legal, memenuhi ketentuan perizinan, dan memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat," pungkas Asisten II, Zukri Amin. [MFH/Diskominfotiksan]











3.jpg)