- Pemkab Pringsewu Gelar Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
- Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI Berlangsung Khidmat
- Kemenag Kota Bandar Lampung Gelorakan Nasionalisme lewat Upacara HUT ke-81 RI
- HUT RI ke-81, Momentum Refleksi Perjalanan Bangsa dan Solidaritas di Tengah Bencana
- Ketua DWP Kemenag Bandar Lampung Upacara HUT ke-81 RI di Kantor Wali Kota
- Erwinto: Satker Kemenag Bandar Lampung Harus Bergerak Satu Arah dan Taat Regulasi
- Sekdaprov Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Lampung
- Pemprov Lampung Ikuti Detik-Detik Proklamasi, Semangat Persatuan jadi Perekat Bangsa
- Bupati Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Lampung Timur
Menjaga Status Dunia: Pemerintah Perkuat Tata Kelola UNESCO Global Geopark

JAKARTA, MFH,-- – Kemendagri Perkuat
Sinergi Pusat-Daerah dalam Pengelolaan UNESCO Global Geopark
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan
Daerah Kemendagri TB. Chaerul Dwi Sapta menegaskan bahwa status UNESCO Global
Geopark (UGGp) bukan hanya bentuk pengakuan internasional, namun juga amanah
bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan tata kelola kawasan tetap
berstandar global, serta memberi manfaat bagi masyarakat melalui edukasi,
konservasi, dan penguatan ekonomi lokal berbasis pariwisata berkelanjutan.
Hal ini ia sampaikan pada pembukaan
Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Pengelolaan UNESCO Global
Geopark di Jakarta, Selasa (21/10) di Orchardz Hotel Jayakarta.
“Pengakuan UNESCO harus diikuti dengan
pengelolaan yang profesional, terpadu, dan berkelanjutan,” ujarnya .
Baca Lainnya :
- Menkeu Purbaya Bongkar Skandal Sektor Perumahan0
- Satu Dekade Hari Santri, Gubernur Lampung: Santri Garda Moral dan Peradaban Bangsa0
- Festival Bebay Butabuh 2025, Panggung Perempuan Lampung Lestarikan Budaya Daerah0
- Polres Tanggamus Gelar Patroli Cegah Balap Liar dan Kejahatan di Gisting0
- Achmad Nyerupa: Sekolah Rakyat Siapkan Pemimpin Masa Depan Indonesia0
Chaerul juga menyoroti tantangan
kompleks yang dihadapi pengelolaan geopark saat ini, mulai dari keterbatasan
anggaran, perlunya peningkatan kapasitas SDM, hingga pemenuhan kewajiban
revalidasi UNESCO setiap empat tahun.
Ia menekankan pentingnya konsistensi
tata kelola agar kawasan tidak turun status dari “kartu hijau” menjadi “kartu
kuning” atau bahkan kehilangan status sebagai geopark global jika tidak
memenuhi rekomendasi yang ditetapkan UNESCO .
Melalui Rakor ini, Kemendagri
menargetkan tiga keluaran utama: penyusunan arah kebijakan pengelolaan UGGp
yang lebih terpadu, penguatan kolaborasi lintas kementerian/lembaga dan daerah,
serta lahirnya rekomendasi strategis untuk memperkuat keberlanjutan geopark di
Indonesia.
“Forum ini harus menjadi ruang dialog
terbuka dan solusi bersama demi menjaga standar internasional dan kesejahteraan
masyarakat di kawasan geopark,” tegasnya.
Rakor ini menghadirkan 12 daerah
pemilik UNESCO Global Geopark di Indonesia, antara lain: Geopark Batur, Gunung
Sewu, Ciletuh Pelabuhan Ratu, Rinjani Lombok, Kaldera Toba, Belitong, Ijen,
Maros Pangkep, Merangin, Raja Ampat, Kebumen, dan Meratus.
Forum ini juga menjadi wadah
sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, komunitas,
akademisi, hingga pengelola geopark di lapangan.
Rakor ditutup dengan ajakan bersama
untuk menjadikan Indonesia sebagai contoh global dalam pengelolaan geopark yang
tidak hanya melindungi warisan geologi, tetapi juga mengangkat martabat budaya
lokal dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai informasi, penetapan suatu
kawasan sebagai UNESCO Global Geopark memberikan pengakuan internasional
sekaligus menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat melalui penguatan
ekonomi lokal dan pelestarian budaya.
Geopark
mendorong tumbuhnya usaha berbasis komunitas, meningkatkan literasi lingkungan
dan kebencanaan, serta memperkuat peran masyarakat sebagai pelaku utama
pengelolaan kawasan. Dengan demikian, geopark menjadi instrumen pembangunan
berkelanjutan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. [MFH/**]











3.jpg)