- Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Evaluasi Sekolah Rakyat bersama BPKP
- Sekda Tedi Zadmiko Ikuti Rakor Virtual dengan Kantor Staf Kepresidenan RI
- BNN Provinsi Lampung dan Pemkot Metro Perkuat Sinergi P4GN
- Polres dan Pemkot Metro Gelar Aksi Korve, Wujudkan Sinergi dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan
- Bupati Ela Siti Nuryamah Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Dini
- Bupati dan Wakil Bupati beserta Kadiskes serta Kepala OPD lain Tatap Muka Dalam Rangka Konsultasi
- Wakil Bupati Umi Laila Buka Musrenbang Kecamatan Banyumas
- Pemkab Pringsewu Bersama Forkopimda Laksanakan Kerja Bakti Pembersihan Fasilitas Publik
- Pemkab Pesawaran Laksanakan Gerakan Bersih-Bersih Dukung Indonesia ASRI
- Petani Keluhkan Perbaikan Tanggul Way Pisang Asal-Asalan, BBWS Lampung Tutup Mata
Kejari Metro Komitmen Dukung Wujudkan Kota Layak Anak dan Jamin Hak-hak Hukum Anak

METRO, MFH,-- Pemerintah Kota
(Pemkot) Metro bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro memperkuat sinergitas
dalam upaya penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan anak sebagai
bagian dari komitmen mewujudkan Kota Metro sebagai Kota Layak Anak yang
dituangkan melalui penandatanganan komitmen kerja sama dalam kegiatan Focus
Group Discussion (FGD) di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai, Rabu
(10/12/2025).
FGD tersebut melibatkan Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana (P3AP2KB), Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil (Disdukcapil). Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk
memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya perlindungan anak di Kota
Metro.
Kepala Kejaksaan Negeri Metro,
Neneng Rahmadini, menyampaikan bahwa Kota Metro menjadi salah satu daerah yang
paling kondusif untuk mewujudkan komitmen dalam menegakkan hukum menuju kota ramah
dan layak anak secara konkret.
Baca Lainnya :
- Kota Metro Raih Penghargaan ke-PMIan Kemenkes RI0
- Asisten II Metro Serahkan Dukungan Kesehatan untuk Peserta MTQ di Bandar Lampung0
- Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kompak Dukung UMKM di Festival KemenUMKM0
- Wakil Wali Kota Metro Lepas Kafilah MTQ Metro 0
- Warga Kota Metro Ikuti Color Bubble Run 2025 di Kawasan Taman Merdeka0
” Saya sudah pernah membawa konsep
sinergitas kejaksaan dengan beberapa Pemerintah Kota serta Kabupaten dalam
menegakkan dan perlindungan hukum demi menuju suatu kota yang ramah dan layak
anak,dan kota Metro ini paling layak dan paling kondusif untuk diwujudkan
menjadi kota layak anak dibandingkan di beberapa daerah lainnya,” ungkapnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa
mewujudkan kota layak anak memerlukan dukungan dari berbagai unsur, mulai dari
OPD, lembaga pendidikan, pondok pesantren, yayasan, hingga lembaga
kesejahteraan sosial serta pentingnya peran kader P3AP2KB dalam memberikan
sosialisasi dan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, ia
menjelaskan bahwa agenda FGD diintegrasikan dengan festival dan launching UMKM
Mitra Adhyaksa. Menurutnya, pembangunan kota yang nyaman bagi anak tidak hanya
mencakup aspek hukum, tetapi juga ketahanan ekonomi masyarakat sebagai
pondasinya.
“Kejaksaan Tinggi Lampung juga
menggagas UMKM Mitra Adhyaksa sebagai bentuk optimalisasi peran kejaksaan dalam
mendukung UMKM lokal agar mampu bersaing dan berkembang, tidak hanya di tingkat
daerah tetapi juga hingga nasional dan Kota Metro memiliki potensi yang sangat
besar dalam penguatan UMKM, sehingga sangat tepat jika kita mendorong ketahanan
ekonomi keluarga melalui sektor ini,” tuturnya.
Asisten Wali Kota Bidang
Perekonomian dan Pembangunan, Kusbani menyatakan bahwa upaya melindungi anak
memerlukan sinergi erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga
pendidik, serta seluruh elemen masyarakat.
“Upaya melindungi anak memerlukan
sinergi yang erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga
pendidik, dan seluruh elemen masyarakat sehinnga melalui FGD ini, kita dapat
menyamakan persepsi serta merumuskan langkah-langkah kolaboratif agar penegakan
hukum dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan berkeadilan,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk mewujudkan Kota
Layak Anak memerlukan proses jangka panjang sepertu memperkuat komitmen,
konsistensi kebijakan, peningkatan kapasitas SDM, partisipasi masyarakat,serta
lingkungan keluarga dan masyarakat adalah ruang utama yang menentukan kualitas
perlindungan anak.
Ia berharap FGD tersebut
menghasilkan rekomendasi konkret, terutama terkait peningkatan mekanisme
pelaporan kasus anak, tata kelola layanan perlindungan anak, dan penguatan
edukasi publik. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat
sekaligus menekan angka kekerasan terhadap anak.
Pembahasan dalam FGD juga menyoroti
pemenuhan hak dasar anak sesuai amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945. Salah
satu fokusnya adalah mendorong penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta
Kelahiran, sebagai upaya mencegah potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang
(TPPO) yang semakin meningkat di berbagai daerah.
Kejaksaan Negeri Metro menegaskan
komitmennya mengoptimalkan program Kota Metro sebagai Kota Ramah dan Layak
Anak. Upaya tersebut selaras dengan program prioritas daerah dan diharapkan
mampu meningkatkan status Kota Metro dari predikat Nindya menjadi Utama dalam
penilaian Kota Layak Anak. [MFH/Diskominfo Metro]











3.jpg)