- Wakapolres Tanggamus Pimpin Upacara Pemakaman Aiptu Riduan Hadi
- Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Pemerasan Disertai Pengancaman di Jalur Suoh BNS Tanggamus
- Bupati Tanggamus Terima Rembuk Pemuda Lampung
- Terima Garuda TV Lampung, Bupati Tanggamus: Media Ikut Awasi Realisasi Pembangunan
- Diduga Cabuli Bocah Lelaki Berulang Kali, Kakek 69 Tahun Ditangkap Polisi
- Pemkot Metro Perkuat Pencegahan Korupsi melalui Integritas dan Partisipasi Masyarakat
- Wali Kota Metro Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
- Plt Bupati Lampung Tengah Lantik Sulpakar sebagai Pj Sekda
- Bupati Lampung Tengah Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
- Bupati Dedi Irawan Serahkan Bantuan Dana
Hingga Pertengahan 2025 Kasus Pencerain di Pengadilan Agama Kalianda Mendominasi

Lampung Selatan, MFH.Net--Kaskus penceraian di Kabupaten Lampung Selatan nampaknya masih mendominasi perkara yang sedang di tangani oleh Pengadilan Agama Kelas IB, Kalinda hingga pertengahan 2025.
Baca Lainnya :
- Kunjungi Lampung Selatan Menko Pemberdayaan Masyarakat Serahkan Bantuan Alsintan0
- Polres Lamsel Akan Laksanakan Operasi Patuh Krakatau 20250
- Wakil Gubernur Lampung dan Debut Menko Apresiasi Olahan UMKM Monokreszz Krispi Udang.0
- Desaku Maju Dorong Kemandirian Ekonomi, Ketahanan Pangan Desa, dan Ciptakan Ekosistem Ekonomi Desa0
- DPRD Lampung Selatan Sahkan Ranperda RPJMD 2025-20290
Ketua Pengadilan Agama Kalianda Kelas IB, Korik Agustian, S.Ag., M.Ag., menyampaikan Tercatat hingga pertengahan 2025, sebanyak 41 perkara permohonan surat nikah, sementara pada tahun 2024 lalu mencapai 121 perkara.
Hal tersebut di sampaikan di ruang kerja bupati saat mengadakan audisi bersama Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Selasa (8/7/2025).
"Perkara Pencerain masih mendominasi penanganan di wilayah Lampung Selatan. Hingga pertengahan 2025, tercatat sebanyak 41 perkara permohonan surat nikah, sementara pada tahun 2024 lalu mencapai 121 perkara," ucap Korik Agustian
Pertemuan tersebut juga membahas sejumlah usulan strategis, diantaranya pengaspalan halaman kantor, penguatan sarana transportasi operasional, dan pelayanan masyarakat melalui nota kesepahaman (MoU) di bidang kesejahteraan.
“Angka ini cukup tinggi dan menjadi perhatian bersama. Kami berharap ke depan ada langkah bersama dalam edukasi dan pendampingan keluarga,” ujar Korik Agustian.
Menanggapi hal itu, Bupati Egi menyambut baik seluruh masukan dan usulan dari Pengadilan Agama. Ia menegaskan komitmennya untuk mendorong kolaborasi lintas lembaga demi memperkuat pelayanan hukum dan ketahanan keluarga di Lampung Selatan.
“Silakan ajukan rencananya, nanti kita tindak lanjuti. Secara prinsip, saya mendukung,” tegas Bupati Egi.











