- Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Evaluasi Sekolah Rakyat bersama BPKP
- Sekda Tedi Zadmiko Ikuti Rakor Virtual dengan Kantor Staf Kepresidenan RI
- BNN Provinsi Lampung dan Pemkot Metro Perkuat Sinergi P4GN
- Polres dan Pemkot Metro Gelar Aksi Korve, Wujudkan Sinergi dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan
- Bupati Ela Siti Nuryamah Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Dini
- Bupati dan Wakil Bupati beserta Kadiskes serta Kepala OPD lain Tatap Muka Dalam Rangka Konsultasi
- Wakil Bupati Umi Laila Buka Musrenbang Kecamatan Banyumas
- Pemkab Pringsewu Bersama Forkopimda Laksanakan Kerja Bakti Pembersihan Fasilitas Publik
- Pemkab Pesawaran Laksanakan Gerakan Bersih-Bersih Dukung Indonesia ASRI
- Petani Keluhkan Perbaikan Tanggul Way Pisang Asal-Asalan, BBWS Lampung Tutup Mata
Bupati Lampung Timur Dukung Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi di Lampung

BANDAR LAMPUNG, MFH ,-- Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengapresiasi Gubernur
Lampung Rahmat Mirzani Djausal beserta jajaran Pemerintahan di Provinsi Lampung
yang dinilai serius memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,
transparan, dan berintegritas.
Hal tersebut disampaikan Setyo
Budiyanto dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan
Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Lampung, yang berlangsung di Gedung Balai
Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (5/11/2025).
Dalam sambutannya, Setyo Budiyanto
menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan
penindakan, tetapi juga harus dibangun melalui budaya transparansi dan
akuntabilitas di seluruh lini pemerintahan.
Baca Lainnya :
- Bupati Lamtim Dorong Investasi Berkelanjutan di Lampung Economic and Investment Forum 20250
- Pemkab Dorong Penetapan Batas Desa dan Wujudkan Green Village0
- Wabup Azwar Hadi Dorong Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader HMI Lamtim0
- Wabup Lamtim Ajak ASN Gotong Royong Bersihkan Gedung Pusiban dan Lingkungan Kantor0
- Tak Perlu ke Kalianda, Urus Paspor Kini Bisa di Sukadana0
“Transparansi berarti kebijakan
publik dapat diakses masyarakat, sementara akuntabilitas berarti seluruh
kegiatan pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun
hukum,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh kepala
daerah dan aparatur pemerintahan di Lampung menjaga integritas dalam
menjalankan tugas dan pelayanan publik.
“Dengan sinergi dan komitmen
bersama, kita berharap Provinsi Lampung dapat menjadi contoh daerah yang bersih
dan berintegritas,” tegasnya.
KPK menilai penyelenggaraan rapat
koordinasi ini sebagai langkah nyata Provinsi Lampung dalam memperkuat
pencegahan korupsi melalui kolaborasi lintas sektor, penguatan pengawasan,
digitalisasi layanan publik, serta peningkatan indeks MCP dan SPI.
Dalam kesempatan yang sama,
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pencegahan korupsi
harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan seluruh elemen pemerintahan
maupun masyarakat.
“Pencegahan korupsi tidak bisa
dilakukan secara parsial. Pemerintah harus berkolaborasi dengan seluruh pihak.
Melalui survei persepsi masyarakat tahun 2024, kita dapat melihat kondisi
kabupaten/kota dan apa saja yang perlu dibenahi. Alhamdulillah, 15
kabupaten/kota di Lampung kini memiliki semangat yang sama untuk berbenah,”
ujarnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya
integritas sebagai dasar dari seluruh proses pembangunan dan pelayanan publik.
“Integritas adalah fondasi
pembangunan. Tanpa integritas, kebijakan tidak akan berpihak kepada masyarakat.
Karena itu pemerintah harus menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas
utama,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah
harus menjadi motor penggerak kolaborasi dengan berbagai sektor untuk membangun
kepercayaan publik.
“Lampung tidak akan maju jika tidak
ada upaya memperbaiki diri. Pemerintah harus menjadi motor kolaborasi dengan
pengusaha, petani, dan masyarakat. Kepercayaan publik adalah kunci,” ujarnya.
Rapat juga diisi pemaparan Direktur
Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, mengenai
capaian pencegahan korupsi di wilayah Lampung melalui Monitoring Center for
Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), sertifikasi aset, data
pengaduan masyarakat, serta integrasi SPDP dari Kejaksaan dan Kepolisian.
Dijelaskan, capaian MCP Pemerintah
Provinsi Lampung tahun 2025 mencapai angka 80, dengan rata-rata MCP pemerintah
daerah se-Lampung 52, dan rata-rata nasional 40. Hal ini menempatkan Provinsi
Lampung dalam kategori tinggi dan di atas rata-rata nasional.
Selain itu, Indeks SPI Nasional
tahun 2024 tercatat sebesar 71,53, meningkat dari tahun 2023 sebesar 70,97.
Nilai SPI daerah di Provinsi Lampung juga berada pada kategori menengah ke
tinggi, di antaranya:
Kabupaten Pringsewu: 75,73, Kabupaten
Lampung Selatan: 71,68, Kabupaten Tulang Bawang: 72,24, Kota Metro: 75,59, Provinsi
Lampung: 67,52
Bupati Lampung Timur Ela Siti
Nuryamah yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan dukungannya
terhadap upaya KPK dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat sistem
pencegahan korupsi di daerah.
“Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,
transparan, dan akuntabel. Pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran
setiap aparatur untuk bekerja dengan jujur dan bertanggung jawab,” ujar Bupati
Ela.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara
pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota merupakan kunci keberhasilan
dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas.
“Kami di daerah siap mendukung
penuh langkah KPK dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam penguatan sistem
pengawasan, digitalisasi pelayanan publik, dan peningkatan kualitas SDM
aparatur,” tambahnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri
oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad
Giri Akbar, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, Kapolda
Lampung Irjen Pol Helfi, jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati dan Wali
Kota se-Lampung, Kepala OPD, serta perwakilan DPRD dan instansi vertikal
lainnya. [MFH/Komdigi Lamtim]











3.jpg)