- Gubernur Mirza Dorong Lulusan Teknik Ambil Peran Aktif dalam Pembangunan Lampung
- TP PKK Provinsi Lampung Gelar Pengajian dan Santuni Anak Panti Asuhan
- Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis
- Bupati Tanggamus Sambut Audiensi JMSI
- Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
- Jembatan Perintis Garuda di Desa Sukaraja Rampung Dibangun
- TPID Kota Metro Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi
- Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPK RI Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
- Bupati Parosil dan Wakil Bupati Pesisir Barat Ramah Tamah dengan Pangdam XXI Radin Inten
- Kunjungan Pangdam XXI Raden Intan, Bupati: 87 KDMP Berdiri di Lampung Barat
Bupati Ela Siti Nuryamah Resmikan TPST Rantau Jaya Udik
Ajak Semua Pihak Wujudkan Lamtim Bersih dan Berkelanjutan

SUKADANA, MFH,-- Pemerintah Kabupaten Lampung Timur resmi
meluncurkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Rantau Jaya Udik yang
berlokasi di Kecamatan Sukadana, Selasa (23/6/2026). Kegiatan tersebut
dirangkaikan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup sebagai wujud komitmen
pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Peresmian TPST ini dihadiri Bupati Lampung
Timur Ela Siti Nuryamah, unsur Forkopimda, kepala OPD, perwakilan perbankan,
pemerintah kecamatan dan desa, serta berbagai pemangku kepentingan yang turut
mendukung pengembangan sistem pengelolaan sampah terpadu di Kabupaten Lampung
Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0429/Lampung
Timur, Letkol Inf Danang Setiaji, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten
Lampung Timur yang dinilai mampu menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan
sampah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Baca Lainnya :
- Wabup Lamtim Azwar Hadi Tutup Festival UMKM dan Nobar Piala Dunia 20260
- Hari Kedua Festival UMKM dan Nobar Piala Dunia Lamtim Diserbu Ribuan Warga, UMKM Kebanjiran Pembeli0
- Bupati Ela Siti Nuryamah Raih Education Award 20260
- Bupati Ela Siti Nuryamah Tinjau Pencetakan 1.000 Hektar Sawah Baru di Eks Tambang Pasir Sakti0
- Jadi Dosen UIN Raden Intan, Wan Ruslan Abdul Gani Pamit dari Pemkab Lamtim0
Menurutnya, keberadaan TPST Rantau Jaya Udik
merupakan inisiatif yang sangat baik dan memiliki prospek besar bagi masa depan
Lampung Timur, terutama karena mampu mengolah sampah menjadi produk bernilai
ekonomi seperti paving block.
“Ini merupakan solusi terbaik yang dijembatani
langsung oleh Ibu Bupati. Setelah bertahun-tahun menghadapi persoalan sampah,
kini hadir fasilitas yang dapat mengelola dan mendaur ulang sampah menjadi
sesuatu yang bermanfaat. Saya berharap program ini dapat terus berkelanjutan,”
ujar Danang.
Sementara itu, Bupati Lampung Timur Ela Siti
Nuryamah menegaskan bahwa peluncuran TPST Rantau Jaya Udik menjadi titik awal
transformasi pengelolaan sampah terpadu di Kabupaten Lampung Timur.
Bupat Ela mengungkapkan, dengan jumlah penduduk
sekitar 1,15 juta jiwa dan produksi sampah mencapai kurang lebih 900 ton per
hari, tingkat pengelolaan sampah di Lampung Timur saat ini baru mencapai
sekitar 0,8 persen.
“TPST Rantau Jaya Udik hari ini kita launching
sebagai langkah awal pengelolaan sampah terpadu di Kabupaten Lampung Timur. Ini
menjadi pekerjaan besar kita bersama karena sampah yang terkelola saat ini
masih sangat rendah,” kata Bupati Ela.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan sampah menjadi
salah satu indikator penting dalam penilaian kebersihan daerah, termasuk untuk
meraih penghargaan Adipura. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus mendorong
peningkatan kapasitas pengelolaan sampah melalui pembangunan sarana dan
prasarana yang memadai.
TPST Rantau Jaya Udik yang memiliki kapasitas
pengolahan sekitar 15 ton sampah per hari akan melayani wilayah Sukadana dan
sekitarnya. Sampah yang masuk akan dipilah menjadi sampah organik dan anorganik
untuk kemudian diolah menggunakan teknologi yang tersedia.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
juga berencana membangun sejumlah TPST lain berdasarkan pembagian zona
pelayanan, termasuk di wilayah Labuhan Maringgai, Pekalongan, Bandar
Sribhawono, dan Batanghari, guna memperluas cakupan layanan pengelolaan sampah.
Selain itu, TPST Rantau Jaya Udik akan
terintegrasi dengan pengembangan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang
direncanakan berada di kawasan yang sama.
Bupati Ela juga menyampaikan apresiasi kepada
berbagai pihak yang telah berkolaborasi dalam pembangunan TPST tersebut,
termasuk PT Gibrik Indonesia Bersih, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui
program Corporate Social Responsibility (CSR), serta seluruh stakeholder yang turut
berkontribusi.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah
tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah daerah, tetapi membutuhkan
keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha.
“Kami membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya.
Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab
kita bersama untuk menjaga lingkungan Kabupaten Lampung Timur,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Lampung Timur
juga akan menyusun Peraturan Bupati terkait pengelolaan sampah rumah tangga.
Nantinya, pengelolaan TPST akan melibatkan kelompok masyarakat (Pokmas) melalui
skema Badan Layanan Umum (BLU) Persampahan agar manfaat ekonomi dari pengolahan
sampah dapat kembali dirasakan masyarakat.
Melalui hadirnya TPST Rantau Jaya Udik,
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap pengelolaan sampah dapat menjadi
lebih modern, produktif, dan ramah lingkungan, sekaligus mendukung upaya
pengurangan emisi karbon serta mewujudkan Lampung Timur yang bersih, sehat, dan
berkelanjutan. [MFH/Komdigi Lampung Timur]











3.jpg)