- Wagub Jihan Dorong Ruang dan Akses Setara bagi Anak Penyandang Disabilitas
- APBD-P 2026 Disepakati, Pemprov Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
- APBD Perubahan Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
- Gubernur Dorong Unila Jadi Motor Transformasi Ekonomi melalui Hilirisasi
- ITERA dan BPBD Pesawaran Kolaborasi Susun Kajian Risiko Bencana Tahun 2026–2030
- Bupati Serahkan Bantuan Pangan Kepada Warga Fajarmulia Pagelaran Utara
- Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2026
- Plt Bupati Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan Personel Satpol PP dan Damkar
- Pemkab Lamteng Jalin PKS dengan Kanwil Kementerian Hukum Lampung
- Rapat Paripurna DPRD Pesisir Barat Bahas Raperda Perubahan APBD TA 2026
APBD-P 2026 Disepakati, Pemprov Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Pemerintah Provinsi
Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan
penandatanganan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat
II DPRD Provinsi Lampung, Rabu (23/9/2026).
Melalui penyesuaian anggaran ini, postur
Belanja Daerah Provinsi Lampung pada Perubahan APBD TA 2026 mengalami
penyesuaian untuk mempercepat program-program prioritas pembangunan, penguatan
pelayanan publik, penyelesaian kewajiban daerah, serta mendorong pertumbuhan
ekonomi daerah.
Baca Lainnya :
- Gubernur Dorong Unila Jadi Motor Transformasi Ekonomi melalui Hilirisasi0
- Pemprov Lampung Dorong Pengembangan Potensi Desa Berorientasi Ekspor0
- Purnama Wulan Sari Mirza Satukan Langkah Dekranasda0
- Pemprov Dorong Program Perumahan jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Lapangan Kerja0
- Gubernur Mirza Dorong Transformasi Samsat: Pelayanan Makin Mudah0
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal
menjelaskan bahwa penyesuaian juga dilakukan pada target Pendapatan Daerah.
Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan
Transfer, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
"Selisih antara pendapatan dan belanja
daerah mengakibatkan defisit anggaran. Defisit ini ditutup secara seimbang
melalui pembiayaan daerah yang sah, yakni penerimaan Sisa Lebih Perhitungan
Anggaran (SiLPA) TA 2025 berbasis LHP BPK serta penerimaan pinjaman daerah.
Sementara untuk pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk pembayaran cicilan
pokok utang yang jatuh tempo," ujar Gubernur.
Gubernur menegaskan bahwa seluruh rekomendasi
dan catatan strategis dari Badan Anggaran (Banggar) maupun komisi-komisi di
DPRD akan menjadi perhatian utama perangkat daerah agar pelaksanaan anggaran di
sisa waktu TA 2026 berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata
bagi masyarakat.
Dalam laporan Banggar DPRD Provinsi Lampung
yang dibacakan oleh Budi Yohanda, DPRD menekankan agar setiap penambahan
anggaran didukung kesiapan teknis dan administrasi yang matang guna menghindari
penumpukan pekerjaan di akhir tahun.
Salah satu poin rekomendasi dan catatan
prioritas antar-sektor yang disepakati yaitu Percepatan Realisasi &
Efektivitas Belanja dimana OPD diminta segera mengakselerasi program yang
tingkat penyerapannya masih rendah serta memprioritaskan belanja yang berdampak
langsung pada pelayanan masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar
menyampaikan bahwa rapat paripurna telah memenuhi kuorum. Seluruh tahapan
pembahasan tingkat komisi hingga Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD) telah dirampungkan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, dokumen Raperda Perubahan APBD TA 2026 ini
selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dilakukan
evaluasi sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah.
[MFH/Pemerintah Provinsi Lampung]











