Perkuat Tata Kelola Birokrasi, Pemkab Gelar Sosialisasi Pengawasan Kearsipan Internal

By redaksi 14 Apr 2026, 11:10:41 WIB Saburai
Perkuat Tata Kelola Birokrasi, Pemkab Gelar Sosialisasi Pengawasan Kearsipan Internal

PESISIR BARAT, MFH,-- Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat menggelar Sosialisasi Pengawasan Kearsipan Internal. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Armand Achyuni.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Karang Nyimbor, Lantai 3 Gedung Perkantoran Bupati Pesisir Barat pada Senin (13/04/2026) tersebut dihadiri oleh kepala perangkat daerah, pejabat struktural, serta pengelola arsip di lingkungan Pemkab Pesisir Barat.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh Ir. Armand Achyuni, ditegaskan bahwa kearsipan bukan sekadar aktivitas penyimpanan dokumen lama, melainkan instrumen strategis dalam menjaga memori kolektif daerah serta menjadi alat bukti pertanggungjawaban yang sah.

Baca Lainnya :

“Tertib arsip adalah cerminan tertib administrasi pemerintahan. Melalui sosialisasi ini, kita ingin memastikan seluruh OPD di Pesisir Barat memiliki standar yang seragam dalam pengelolaan dan pengawasan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Armand.

Sosialisasi ini difokuskan pada penguatan fungsi pengawasan internal untuk mengevaluasi tingkat kepatuhan setiap unit kerja terhadap prinsip, standar, dan kaidah kearsipan. Adapun beberapa poin penting yang dibahas antara lain langkah-langkah pemindahan, pemusnahan, hingga penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Pesisir Barat berharap terjadi peningkatan signifikan terhadap indeks kearsipan daerah. Peningkatan tersebut diharapkan sejalan dengan kualitas pelayanan publik yang lebih baik serta kemudahan akses informasi bagi masyarakat di masa mendatang.

“Kita ingin setiap aparatur memahami bahwa arsip adalah aset. Jika dikelola dengan buruk, ia menjadi beban. Namun jika dikelola dengan baik, arsip akan menjadi kekuatan hukum sekaligus catatan sejarah bagi Pesisir Barat,” pungkasnya. [MFH/ Diskominfotiksan]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment