- Hari Pertama Sekolah, Gubernur Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan MBG Berjalan Optimal
- Pemkab Pesisir Barat Resmi Awali Tahun Ajaran 2026/2027
- Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Ini Komitmen Bupati Dedi Irawan untuk Pesisir Barat
- Bupati Ikuti Gamas: Ayah Hadir, Anak Percaya Diri, Keluarga Berkualitas
- Tinjau Sekolah Kopi, Bupati Parosil Beri Pesan ke Dinas Perkebunan Hingga Karyawan
- Kunjungi Way Tenong, Bupati Tekankan Disiplin, Kebersihan, dan Sinergi Pelayanan
- Buka MPLS di SMPN 1 Sumber Jaya, Bupati: Disiplin, Integritas, dan Seragam Gratis untuk Siswa Baru
- Bupati Lampung Utara Hadiri Begawi Festival Lampung Selatan
- Wakil Bupati Lampung Utara Apresiasi Kerja Keras Pimpinan dan Anggota Dewan
- Plt. Bupati Buka TERJAL Feat Sound System Community Adventure Trail 2026
Pemprov Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi dan Dukung Program Prioritas Nasional

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Pemerintah Provinsi
Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang
dirangkaikan dengan pembahasan kenaikan harga ikan segar, progres pendataan
Sensus Ekonomi 2026, rilis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
Versi 3 Tahun 2026, serta evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program
3 Juta Rumah.
Rakor yang dipimpin Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia, Tito Karnavian tersebut diikuti secara virtual oleh Staf
Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung, Yanyan
Ruchyansah, dari Ruang Command Center Lantai II Dinas Komunikasi, Informatika,
dan Statistik Provinsi Lampung, Senin (13/07/2026).
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri
mengingatkan pemerintah daerah agar tetap mewaspadai tren kenaikan inflasi
meskipun inflasi nasional secara year-on-year masih berada pada level aman,
yakni 3,34 persen. Menurutnya, tren kenaikan selama tiga bulan terakhir perlu
menjadi perhatian agar inflasi tidak melampaui batas atas sasaran pemerintah
sebesar 3,5 persen yang berpotensi menekan daya beli masyarakat, khususnya
kelompok berpendapatan rendah.
Baca Lainnya :
- Pemprov Ajak Masyarakat Jadikan Bayar Pajak sebagai Investasi Pembangunan Daerah0
- Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 20260
- Pimpin Gerakan Radin Inten Asri, Gubernur Mirza Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Pesisir Lampung0
- Kemenag Bandar Lampung Bangun Masjid Al-Amal, Dari Ruang Ibadah Menuju Pusat Pembinaan Umat0
- Erwinto: Amanah Kepemimpinan harus Membawa Keberkahan dan Kemajuan bagi MTsN 1 Bandar Lampung0
Mendagri menjelaskan bahwa penyumbang utama
inflasi masih berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau, serta
sektor transportasi yang dipengaruhi kenaikan harga bahan bakar minyak.
Sejumlah komoditas seperti bawang merah, bawang putih, dan beras juga perlu
terus dipantau guna menjaga stabilitas harga di daerah.
Selain pengendalian inflasi, rakor juga
membahas progres pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 serta pemanfaatan DTSEN
sebagai basis data nasional untuk berbagai program pemerintah, termasuk
penyaluran bantuan sosial. Mendagri meminta pemerintah daerah terus mendukung
Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menyukseskan pendataan dan pemutakhiran data
agar kebijakan yang diambil semakin tepat sasaran.
Kepala Badan Pusat Statistik RI, Amalia
Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa pada Juni 2026 komoditas penyumbang
inflasi month-to-month terbesar berasal dari bawang merah, bawang putih, beras,
wortel, ikan segar, serta mulai terlihat kenaikan harga minyak goreng.
Sementara itu, secara year-on-year, inflasi tertinggi dipengaruhi oleh ikan
segar, beras, minyak goreng, cabai merah, dan daging ayam ras.
Menurut Amalia, tingginya inflasi ikan segar
dipengaruhi kenaikan harga solar yang berdampak pada aktivitas nelayan,
ditambah kondisi cuaca yang kurang mendukung penangkapan ikan di sejumlah
daerah. Ikan segar tercatat mengalami inflasi tahunan sebesar 8,87 persen dan
terjadi di 36 provinsi.
BPS juga melaporkan bahwa pada minggu kedua
Juli 2026, sebanyak enam provinsi mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga
(IPH), sedangkan 32 provinsi mengalami penurunan. Di wilayah Sumatera, kenaikan
IPH terutama dipicu oleh cabai merah dan beras, sementara di luar Sumatera dan
Jawa didominasi oleh cabai rawit, cabai merah, dan beras.
Pada kesempatan tersebut, Amalia menyampaikan
bahwa BPS telah merilis DTSEN Versi 3 Tahun 2026 pada 10 Juli 2026 sebagai
dasar pemutakhiran data penerima bantuan sosial. Hingga saat ini, DTSEN telah
diperbarui sebanyak tujuh kali sejak pertama kali dibangun pada Februari 2025.
Data terbaru mencakup 290,1 juta rekam individu dan 95,9 juta rekam keluarga
berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
BPS juga meminta seluruh pemerintah daerah
memperkuat koordinasi dengan BPS daerah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil dalam proses sinkronisasi serta pemutakhiran data secara berkala. Selain
itu, pemerintah daerah didorong memanfaatkan desil nasional, provinsi, maupun
kabupaten/kota dalam DTSEN sesuai sumber pembiayaan program agar intervensi
yang dilakukan semakin tepat sasaran.
Sementara itu, Menteri Sosial RI Saifullah
Yusuf menegaskan bahwa Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 menjadi tonggak
konsolidasi data sosial ekonomi nasional melalui satu data yang dikelola BPS.
Seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, menurutnya, memiliki peran
penting dalam melakukan pemutakhiran data agar sesuai dengan kondisi riil di
lapangan.
Ia menambahkan, tahun 2027 akan menjadi awal
implementasi nasional digitalisasi penyaluran bantuan sosial. Saat ini, uji
coba telah dilaksanakan di Banyuwangi dan diperluas ke 43 kabupaten/kota.
Hingga 7 Juli 2026, tercatat lebih dari 731 ribu keluarga telah mendaftar pada
sistem perlindungan sosial digital dengan dukungan sekitar 66 ribu agen aktif
di lapangan.
"Kunci keberhasilan digitalisasi bansos
ada pada keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam melakukan pemutakhiran
data, verifikasi lapangan, pemanfaatan DTSEN, serta sosialisasi kepada
masyarakat sehingga bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak," tegas
Saifullah Yusuf.
Dalam rakor tersebut juga dibahas evaluasi
dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah. Plt. Direktur
Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
(PKP), Rini Dyah Mawarty, menjelaskan bahwa program tersebut diarahkan untuk
menurunkan angka kemiskinan melalui penyediaan rumah layak huni, meningkatkan
kualitas hidup masyarakat, membuka lapangan kerja, sekaligus menggerakkan
sektor ekonomi yang terkait dengan industri perumahan.
Untuk mendukung percepatan program, pemerintah
daerah didorong memberikan kemudahan melalui pembebasan retribusi Persetujuan
Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
bagi masyarakat berpenghasilan rendah sesuai ketentuan yang berlaku, memperkuat
dukungan anggaran sektor perumahan dalam APBD, serta mengoptimalkan pelaksanaan
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui proses verifikasi calon
penerima secara lebih akurat.
Melalui rakor tersebut, pemerintah pusat kembali
menegaskan pentingnya sinergi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah,
dan BPS dalam menjaga stabilitas inflasi, memperkuat kualitas data sosial
ekonomi nasional, serta mendukung percepatan berbagai program prioritas
pemerintah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.[MFH/Dinas Kominfotik
Provinsi Lampung]











3.jpg)