Menembak Begal, Membiarkan Bandar

By redaksi 16 Mei 2026, 12:22:22 WIB Hukum & HAM
Menembak Begal, Membiarkan Bandar

LAMPUNG, MFH,-- Kepolisian dinilai keliru jika hanya mengandalkan timah panas untuk meredam kejahatan jalanan. Gurita narkoba, judi online, dan mafia penadah adalah akar yang dibiarkan hidup.

Bunyi letusan senjata api yang melumpuhkan komplotan begal penembak polisi di Lampung pekan ini mungkin melegakan sebagian warga. Keberhasilan Kepolisian Daerah Lampung merespons cepat kasus ini memang patut diapresiasi. Namun, di mata Septa Aditya Aslam, peluru panas bukanlah "peluru perak" yang bisa menyelesaikan persoalan secara tuntas.

Peneliti Center for Legal Policy and Digital Dynamics (CLPD) atau Pusat Kajian Kebijakan Hukum dan Dinamika Digital itu menilai kepolisian keliru jika cepat berpuas diri. Bertindak garang di lapangan, menurutnya, hanya mengobati gejala tapi membiarkan penyakit aslinya terus menggerogoti.

Baca Lainnya :

"Jangan cuma puas tembak mati pelaku di lapangan," ujar Septa, yang juga seorang praktisi hukum. Ia mengajak publik dan aparat membedah profil para pelaku kejahatan jalanan. Bagi dia, para begal ini tidak lahir dari ruang hampa, melainkan produk dari patologi sosial yang kronis.

Secara akademik, Septa menengarai fenomena ini sebagai rentetan persoalan sistemik. "Ini fenomena miris: mereka sudah terimpit kemiskinan, banyak gaya, putus sekolah, lalu akal sehatnya dirusak oleh kecanduan narkoba dan jerat judi online," tuturnya dengan nada kritis.

Alih-alih sekadar menembak kroco di jalanan, Septa menantang Kapolda Lampung untuk mengarahkan laras penegakan hukum kepada "ikan besar". Ia mendesak polisi tak pandang bulu dalam memberantas akar pemicu kejahatan tersebut. "Tangkap bandar-bandar narkobanya. Sikat bos judi online-nya. Jangan cuma berani menangkap pemakai atau kelas teri, tapi bandar utamanya dibiarkan bebas merusak nalar masyarakat," katanya menegaskan.

Gurita kejahatan ini, kata Septa, tidak berdiri sendiri. Di bagian hilir, nyawa para begal ini bergantung pada keberadaan pasar gelap: sindikat penadah. Selama kendaraan hasil curian masih menemukan pembeli, mesin kejahatan begal akan terus berputar.

Untuk memutus rantai ekonomi berdarah ini, Septa menyodorkan tiga desakan ekstrem kepada kepolisian:

Pertama, menyisir dan melibas sindikat penadah. Kepolisian dituntut untuk melacak aliran penjualan motor hasil kejahatan dan memetakan kantong-kantong daerah rawan. Kedua, edukasi publik secara masif. Masyarakat harus disadarkan bahwa membeli motor bodong berharga miring sejatinya sama dengan mendanai aksi pembegalan berdarah berikutnya.

Ketiga, dan yang paling menohok, adalah pembersihan internal aparat. Septa mewanti-wanti keras agar kepolisian menjaga integritas institusinya. "Jangan sampai oknum polisi sendiri malah ikut-ikutan memakai kendaraan bodong hasil tadahan. Bersihkan juga dari dalam," ujarnya memperingatkan.

Bagi Septa, tindakan tegas terukur di jalanan memang sesekali diperlukan sebagai efek jera kilat. Namun, penyelesaian hakiki menuntut nyali kepolisian untuk memutus rantai pasok kejahatan itu sendiri. "Habisi bandar narkoba, sikat judi online, dan hancurkan sindikat penadahnya. Hanya dengan cara itu, teror begal bisa benar-benar dihentikan." [MFH/Din/rils]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment