- Menembak Begal, Membiarkan Bandar
- Kakanwil Kemenag Tekankan Penguatan Pelayanan Umat Saat Kunjungan ke KUA Gisting Tanggamus
- Petani Cabai Lamsel Keluhkan Biaya Produksi Melonjak, Harga Jual Justru Anjlok Saat Panen Raya
- PTPN I Polisikan Lansia 72 Tahun Kasus Pencurian Getah Karet
- Rekam Jejak Polwan Pertama jadi Kapolsek di Polres Tanggamus, dari Reskrim Hingga Humas
- SDN 1 Tekad Raih Juara 1 Tari Kreasi dan jadi Juara Umum FLS3N Kecamatan Pulau Panggung
- Kabidkeu dan Kabid Dokkes Polda Lampung Pimpin Apel Pamatwil Polres Tanggamus
- Diduga Lakukan Kekerasan Verbal terhadap Anak, Oknum Collector OTO Finance Resmi Dilaporkan
- Operasi Pasar Minyakita Digelar Serentak pada 15 Kabupaten/Kota di Lampung
- Pesawaran Tampilkan Produk Unggulan UP2K Dalam Kunjungan Kerja TP PKK Pusat di Lampung
Kejari Tanggamus Kawal Proyek Strategis Nasional Revitalisasi Pendidikan

TANGGAMUS, MFH,-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus
mengambil langkah strategis dalam mengawal Proyek Strategis Nasional (PSN) di
bidang pendidikan. Pada hari Senin, 29 September 2025, bertempat di Aula
Islamic Centre Kota Agung, digelar Sarasehan Hukum tentang Penguatan Pemahaman
Hukum Sekolah dalam rangka Pelaksanaan Program Strategis Nasional Revitalisasi
Pendidikan di Kabupaten Tanggamus Tahun 2025.
Kegiatan itu menjadi panggung edukatif sekaligus
preventif bagi seluruh satuan pendidikan penerima program revitalisasi
pendidikan di Kabupaten Tanggamus, sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun
2025, yang menitikberatkan pada revitalisasi PAUD, pendidikan dasar, menengah,
SMA Unggulan Garuda, digitalisasi pembelajaran, serta pembangunan dan
pengelolaan sekolah.
Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A.,
M.H., menyampaikan tahun 2025 ini, Kabupaten Tanggamus menerima total 75 satuan
pendidikan penerima program revitalisasi sekolah, dengan rincian 16 PAUD/TK, 26
SD, 22 SMP, 10 SMA/SMK dan 1 SLB. Pada kesempatan itu, Saleh menekankan
pentingnya pemahaman hukum sebagai fondasi utama dalam pengelolaan anggaran dan
pelaksanaan program ini.
Baca Lainnya :
- Wagub Lampung Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Tanggamus0
- Desa TAPIS Hadir di Tanggamus0
- Ulubelu jadi Pilot Plant Pertama Pusat Energi Hijau Nasional0
- SMP PGRI 1 Semaka Ikuti Turnamen Antar SSB Piala Dispora0
- Lantik 207 PPPK Formasi 2024, Bupati Tanggamus Berpesan Jauhi Korupsi0
“Anggaran bantuan melalui revitalisasi sekolah ini jumlahnya
besar dan risikonya tinggi, saya tidak ingin ada kepala sekolah yang tersandung
masalah hukum karena kurangnya pemahaman,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Kajari Tanggamus, Dr. Adi
Fakhrudin, S.H., M.H., M.A. menekankan, "Pembangunan dan revitalisasi ini
adalah investasi untuk generasi mendatang. Generasi penerus kita berhak
mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak. Oleh karena itu, kami di Kejaksaan
akan mengawal agar setiap nilai anggaran digunakan sebaik-baiknya dengan jujur
dan profesional. Ini adalah tanggung jawab kita bersama demi masa depan
pendidikan di Tanggamus ini."
“Kejari Tanggamus menegaskan perannya sebagai bagian
dari pengawasan pemerintah, yang berfokus pada pencegahan potensi penyimpangan
sejak dini melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif, demi mewujudkan
pemerintahan yang bersih dan transparan,” imbuhnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPR RI
Komisi X, Dr. H. Muhammad Kadafi, S.H., M.H., yang memberikan dukungan penuh
terhadap program revitalisasi pendidikan, khususnya di Kabupaten Tanggamus.
Dalam sambutannya, Dr. Muhammad Kadafi menyampaikan,
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tanggamus atas keseriusan dan
upayanya membangun daerah ini. Revitalisasi adalah langkah penting untuk
meningkatkan kualitas pendidikan, bukan hanya pembangunan fisik tetapi juga
penguatan tata kelola sekolah, transparansi anggaran, dan peningkatan mutu
pembelajaran. Dengan maksimalnya sarana dan prasarana, insyaallah pendidikan
yang baik dan nyaman akan melahirkan generasi yang baik ke depan.”
Beliau juga menegaskan, “Program ini adalah upaya agar
anak-anak petani, anak-anak nelayan, dan seluruh generasi muda di Tanggamus
bisa menikmati fasilitas pendidikan yang lebih baik lagi. Saya berharap para
kepala sekolah dan tenaga pendidik menjaga integritas, mengutamakan kepentingan
peserta didik, dan memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Dengan begitu,
generasi muda kita akan tumbuh lebih unggul dan siap menghadapi tantangan masa
depan.” [MFH/Kominfotik Tanggamus]











3.jpg)