- Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi
- Pemkab Tanggamus Gerak Cepat Rehabilitasi Rumah Korban Pohon Tumbang di Gunung Meraksa
- Bupati Serahkan Sapi Kurban Presiden Seberat 1 Ton Lebih ke Masjid Al-Khasyiin
- Lampung Perkuat Hilirisasi dan Ketahanan Pangan Lewat Rakor Produksi Pangan 2026
- Pemprov Lampung Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha 2026
- Pemkab Lampung Timur Lakukan Kick Off Penyusunan IAD Makmur Lestari 2026
- Jelang Idul Adha, Pasar Murah Pemkot Metro Diserbu Warga
- Wali Kota Metro Kukuhkan Forum Kota Sehat 2026–2028
- Sidak Pasar Jelang Idul Adha, Pemkab Lambar Pastikan Harga Bapokting Tetap Stabil
- Pemkab Lambar Nyatakan Dukungan Penuh Percepatan Digitalisasi Daerah
Dukung UMKM Pemkot Metro dan Kejari teken MoU serta Salurkan CSR kepada 30 UMKM

METRO, MFH,-- Pemerintah Kota Metro
bersama Kejaksaan Negeri Metro mengukuhkan sinergi penguatan sektor UMKM
melalui penandatanganan komitmen bersama atau Memorandum of Understanding (MoU)
dan penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada 30 pelaku
UMKM dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sinergi Kejaksaan dan
Pemerintah Kota dalam Hukum dan Penguatan UMKM”, Rabu (11/12/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan di
gedung Sessat Bumi Sai Wawai tersebut dihadiri oleh Wali Kota Metro Bambang
Iman Santoso, Wakil Wali Kota Rafieq Adi Pradana, Kepala Kejaksaan Negeri Metro
Neneng Rahmadini, pimpinan OPD, serta pelaku UMKM dari berbagai sektor.
Agenda utama FGD adalah
penandatanganan komitmen bersama antara Kejaksaan Negeri Metro dan Dinas
Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Metro mengenai fasilitasi pendaftaran
merek UMKM Mitra Adhyaksa yang menjadi wujud penguatan kolaborasi dalam
memberikan pendampingan hukum dan peningkatan legalitas usaha bagi UMKM di Kota
Metro.
Baca Lainnya :
- Pemkot Metro Apresiasi Terbentuknya AGPAII0
- 1.200 Anak PAUD Terima Kartu Metro Bahagia sebagai Bentuk Komitmen Pemerataan Pendidikan0
- Kejari Metro Komitmen Dukung Wujudkan Kota Layak Anak dan Jamin Hak-hak Hukum Anak0
- Kota Metro Raih Penghargaan ke-PMIan Kemenkes RI0
- Asisten II Metro Serahkan Dukungan Kesehatan untuk Peserta MTQ di Bandar Lampung0
Selain penandatanganan komitmen,
Kejaksaan Negeri Metro juga menyerahkan bantuan CSR berupa peralatan usaha
kepada 30 pelaku UMKM yang mengikuti program pembinaan.
Pada kesempatan itu, Wali Kota
Metro Bambang Iman Santoso, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Kejaksaan
yang telah memfasilitasi rangkaian pendampingan UMKM sejak tanggal 10 hingga 12
Desember 2025.
“Mudah-mudahan acara UMKM Mitra
Adhyaksa ini bisa berjalan dengan lancar tanpa adanya halangan apapun dan
tentunya dari Pemerintah Kota Metro kami ingin kegiatan ini bukan hanya acara
kegiatan seremonial saja tetapi menjadi suatu acara yang benar-benar sangat
dinanti-nanti oleh para penggiat UMKM di Kota Metro, apalagi UMKM ini sudah
menjadi Mitra dari Adhyaksa,” ujar Wali Kota.
Menurutnya legalitas, perlindungan
hukum, dan penguatan kapasitas merupakan faktor penting bagi UMKM Kota agar
dapat bersaing secara sehat baik di tingkat nasional maupun internasional .
Bambang juga menyampaikan bahwa
kegiatan FGD yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri Metro tersebut akan dihadiri
sejumlah pejabat nasional, termasuk Menteri Ekonomi Kreatif, pada agenda
berikutnya.
“Waktu tanggal 4 sampai tanggal 8,
saya bersama Menteri Ekraf berada di Pacitan untuk berperbincangan tingkat
nasional. Semoga hadirnya Bapak Menteri Ekraf ini di Kota Metro dapat
dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM di Kota Metro untuk menyampaikan hal-hal yang
menjadi halangan bagi kemajuan para pelaku UMKM di sini,” terangnya.
Wali Kota menjelaskan bahwa diskusi
tingkat nasional yang ia ikuti sebelumnya, pengembangan UMKM di Kota Metro
turut menjadi pembahasan di tingkat nasional.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata
dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Metro, Alan Dharma Saputra, selaku ketua
panitia FGD, memaparkan struktur kegiatan yang diisi oleh Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) Perwakilan Lampung yang akan membahas tentang literasi keuangan,
manajemen usaha, dan akses layanan keuangan yang relevan bagi pelaku UMKM.
“Para peserta dapat memanfaatkan
forum ini untuk menyampaikan pertanyaan dan permasalahan terkait pembiayaan
maupun aspek regulasi,” ujar Alan.
Alan menambahkan bahwa Kejaksaan
Negeri Metro juga memberikan materi mengenai pentingnya pendaftaran merek
sebagai identitas hukum usaha yang akan diisi secara langsung oleh Kepala
Kejaksaan Kota Metro.
“Jika ingin menanyakan terkait
pendaftaran merek dan pentingnya merek bagi para pelaku UMKM melalui website
bisa ditanyakan nanti kepada narasumber dari Kejaksaan di mana dalam hal ini
ibu kajari langsung yang akan mengisi materi ini,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Alan juga
mengajak peserta dan tamu undangan untuk memberikan dukungan terhadap produk-produk
UMKM Metro dengan membeli produk yang ditampilkan pada area pameran. “Sinergi
hari ini menunjukkan komitmen bersama untuk memajukan UMKM Kota Metro secara
lebih terarah dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Asisten
II Sekda Kota Metro, Kusbani, dalam menuturkan bahwa UMKM merupakan salah satu
tulang punggung perekonomian Kota Metro. “Kontribusinya tidak hanya pada
pertumbuhan ekonomi tetapi juga pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan
kesejahteraan, serta penguatan ekonomi kerakyatan yang signifikan terhadap
perekonomian lokal,”jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan Pemerintah
Kota Metro terus memberikan pembinaan, fasilitas perizinan, peningkatan
kapasitas digitalisasi, hingga perluasan akses pemasaran .
“Namun kita menyadari bahwa perkembangan
UMKM seringkali dihadapan pada tantangan terutama terkait aspek hukum.Mulai
dari kapasitas regulasi, kontrak usaha, perlindungan konsumen hingga kerentanan
terhadap praktek-praktek yang dapat merugikan usaha,” paparnya.
Untuk itu, pentingnya kehadiran
kerjasama sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah Kota Metro dengan
memberikan pendampingan hukum, pembinaan, serta pengawalan agar UMKM dapat
berjalan dan tumbuh secara sehat .
“Melalui kolaborasi ini kita
berharap terciptanya ekosistem usaha yang lebih aman, berkeadilan dan kondusif
sehingga para pelaku UMKM dapat berkembang tanpa harus dibayangi ketidakpastian
hukum. Kami percaya perlindungan hukum yang kuat akan melahirkan UMKM yang
tangguh dan berdaya saing,” harapnya. [MFH/Diskominfo Metro]











3.jpg)