- Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN
- Momentum Idul Adha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian dan Kesejahteraan Masyarakat
- Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi
- Pemkab Tanggamus Gerak Cepat Rehabilitasi Rumah Korban Pohon Tumbang di Gunung Meraksa
- Bupati Serahkan Sapi Kurban Presiden Seberat 1 Ton Lebih ke Masjid Al-Khasyiin
- Lampung Perkuat Hilirisasi dan Ketahanan Pangan Lewat Rakor Produksi Pangan 2026
- Pemprov Lampung Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha 2026
- Pemkab Lampung Timur Lakukan Kick Off Penyusunan IAD Makmur Lestari 2026
- Jelang Idul Adha, Pasar Murah Pemkot Metro Diserbu Warga
- Wali Kota Metro Kukuhkan Forum Kota Sehat 2026–2028
Bupati Dendi Ajak Asosiasi Perumahan Percepat Pembangunan Permukiman di Pesawaran

PESAWARAN, MFH,-- Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menghadiri
Rapat Koordinasi bersama Asosiasi dan Himpunan Pengembang Perumahan dalam
rangka sinkronisasi program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di
Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini berlangsung di Emersia Hotel pada Selasa,
(22/07/2025).
Dalam
sambutannya, Bupati Dendi menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi
momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan
para pengembang dan asosiasi perumahan yang beroperasi di wilayah Pesawaran.
“Kolaborasi
ini penting agar program-program pembangunan perumahan, terutama bagi
masyarakat berpenghasilan rendah, dapat terlaksana secara maksimal dan tepat
sasaran,” ujar Bupati Dendi.
Baca Lainnya :
- Danbrigif 4 Mar/BS Terima Kunjungan Dosen Seskoal dalam Rangka Penelitian Terkait Vessel Monitoring 0
- Refleksi 18 Tahun Pesawaran: Momentum Perkuat Komitmen Membangun Daerah0
- Danyonif 7 Marinir Terima Audensi Media Faktual Hukum, Fokus Peningkatan Kualitas Informasi Publik0
- Jumat Berkah, Yonif 7 Marinir Gelar Makan Siang Bersama0
- Tingkatkan Soliditas, Danbrigif 4 Mar/BS Olahraga Bersama Perwira di Yonif 7 Mar0
Salah
satu program strategis yang turut dibahas adalah FLPP (Fasilitas Likuiditas
Pembiayaan Perumahan), yakni program Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk
memudahkan masyarakat dalam memiliki rumah dengan suku bunga rendah dan syarat
yang lebih terjangkau. Tahun 2025, Pemerintah menargetkan kuota FLPP sebanyak
350.000 unit, namun hingga saat ini baru terserap sekitar 124.000 unit.
Bupati
Dendi menegaskan, Kabupaten Pesawaran terus mendukung program Pemerintah Pusat
dengan mendorong pemanfaatan kuota FLPP ini oleh para pengembang di daerah
melalui sejumlah kemudahan, seperti kemudahan dalam pengurusan izin.
Sebagai
bentuk dukungan terhadap Program Nasional Pembangunan 3 Juta Rumah, Pemkab
Pesawaran juga telah membebaskan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan
Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus untuk pembangunan
rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Adapun
persyaratan pengajuan FLPP meliputi: Warga Negara Indonesia (WNI), Tidak
memiliki rumah, Belum pernah menerima subsidi atau bantuan perumahan dari
pemerintah, Batasan penghasilan maksimal: Rp10 juta/bulan (untuk yang sudah
menikah) dan Rp8,5 juta/bulan (untuk yang belum menikah).
Melalui
langkah konkret ini, diharapkan pengembang lokal dapat berperan aktif dalam
menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat, serta
berkontribusi terhadap percepatan pembangunan kawasan permukiman di Kabupaten
Pesawaran.
Rapat ini dihadiri oleh Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Lampung,
Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (ASPERI) Provinsi Lampung,
Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI)
Provinsi Lampung, Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERA)
Provinsi Lampung, Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (ASPRUMNAS)
Provinsi Lampung, Pengembang Indonesia (PI), PT. Perumnas Lampung dan Perangkat
Daerah terkait. [MFH/Diskominfo Pesawaran]











3.jpg)