Warisan Budaya Lampung Diakui Nasional, Pemprov Terima Sertifikat WBTbI 2025

By Aswan 16 Des 2025, 14:34:17 WIB Nasional
Warisan Budaya Lampung Diakui Nasional, Pemprov Terima Sertifikat WBTbI 2025

JAKARTA, MFH ,-- Pemerintah Provinsi Lampung menerima penghargaan dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia atas komitmen dan dukungan dalam pelestarian budaya daerah hingga ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, yang diserahkan oleh Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025 di Gedung Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Senin (15/12/2025) malam.

Pada tahun 2025, Kementerian Kebudayaan menetapkan sebanyak 514 WBTbI yang berasal dari 35 provinsi di seluruh Indonesia.

Baca Lainnya :

Provinsi Lampung menyumbangkan 12 karya budaya yang berhasil ditetapkan sebagai WBTbI. Ke-12 warisan tersebut meliputi Anjau Silau, Cubik, Pangan Balak, Takhi Halibambang, Sekhaddam, Gulai Pengecangan, Ghabal, Ngarak Pacar Lampung, Ghamas, Seghak Asah, Sulam Jalin Kepang, dan Teteduhan.

Wagub Jihan Nurlela menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, masyarakat adat, dan para pelaku budaya.

"Pengakuan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga, melestarikan, dan mengembangkan warisan budaya Lampung agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi muda," ujar Wagub Jihan.

Menurutnya, pelestarian budaya tidak hanya berhenti pada pengakuan, tetapi juga harus diikuti dengan upaya pembinaan, edukasi, dan pemanfaatan budaya sebagai bagian dari pembangunan daerah.

"Budaya adalah identitas dan kekuatan daerah. Dengan menjaga warisan budaya, kita sedang membangun masa depan Lampung yang berakar pada nilai luhur kearifan lokal," katanya.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah aktif mendaftarkan warisan budaya takbenda di wilayahnya.

"Selamat kepada 35 provinsi yang telah mendaftarkan warisan budaya takbenda sehingga pada tahun ini kita menetapkan 514 WBTbI," ujar Fadli Zon.

Menurutnya, potensi warisan budaya takbenda di Tanah Air masih jauh lebih besar karena banyak yang belum terdata dan didaftarkan secara resmi.

Sejak pertama kali penetapan WBTbI dilakukan pada tahun 2013 hingga 2025, total warisan budaya takbenda Indonesia yang telah ditetapkan mencapai 2.727 karya budaya.

"Indonesia ini adalah negara dengan kekayaan dan keragaman budaya yang luar biasa. Kata beragam saja sudah tidak cukup lagi, karena itu kita dorong satu istilah baru, yaitu megadiversity," katanya.

Fadli menjelaskan, konsep megadiversity mencerminkan luasnya ekspresi budaya Indonesia yang mencakup mulai dari bahasa, sastra, tradisi, permainan dan olahraga tradisional, kuliner, adat istiadat, hingga berbagai bentuk seni.

Ia menekankan bahwa penetapan warisan budaya takbenda tidak boleh berhenti sebatas pencatatan. Pemerintah, kata dia, mendorong agar warisan budaya tersebut terus dikembangkan, dimanfaatkan, dan dibina secara berkelanjutan.

"Kita tidak ingin warisan budaya ini hanya sekadar tercatat dan ditetapkan, tetapi bagaimana warisan budaya ini dikembangkan, dimanfaatkan dan dibina," ujarnya.

Fadli berharap, ke depan warisan budaya takbenda Indonesia dapat menjadi bagian dari ekosistem budaya yang berkelanjutan, sehingga memiliki regenerasi dan terus diwariskan lintas generasi.

"Selamat kepada para penerima apresiasi. Mari terus majukan budaya negeri," pungkasnya. [MFH/Diskominfotik Prov Lampung]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment