Plt. Bupati I Komang Koheri Resmikan Unit Pelayanan SAMSAT di Kecamatan Punggur

By redaksi 23 Feb 2026, 12:47:08 WIB Saburai
Plt. Bupati I Komang Koheri Resmikan Unit Pelayanan SAMSAT di Kecamatan Punggur

LAMPUNG TENGAH, MFH,-- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah,I Komang Koheri,S.E,M.Sos., Melaunching pembentukan Unit Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) yang berlangsung di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, pada Kamis,(19/02/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung dijabat oleh Slamet Riadi, S.Sos., M.M., Plt. TP PKK Lampung Tengah, Ni Ketut Dewi Nadi Komang Koheri,S.T.M.Sos,  para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, segenap jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung Tengah, para camat, para kepala kampung, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Lampung Tengah menyampaikan bahwa pembentukan Unit Pelayanan SAMSAT di Kecamatan Punggur merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan hadirnya unit pelayanan ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh untuk mengurus administrasi kendaraan.

Baca Lainnya :

Beliau juga berharap keberadaan SAMSAT di Kecamatan Punggur dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan 
pendapatan daerah guna mendukung pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah. Komang Koheri juga  mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riadi, S.Sos., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Unit Pelayanan SAMSAT ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperluas jangkauan layanan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perpajakan daerah.

Ia menjelaskan bahwa SAMSAT memiliki peran penting dalam optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) terbesar di Provinsi Lampung. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah atas fasilitasi dan kolaborasi yang telah terjalin sehingga Unit Pelayanan SAMSAT di Kecamatan Punggur dapat terwujud. Ia berharap ke depan pelayanan semakin inovatif, berbasis digital, serta mampu memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Dengan diresmikannya Unit Pelayanan SAMSAT di Kecamatan Punggur, diharapkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor di wilayah Lampung Tengah semakin optimal, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. [MFH/Diskominfo Lamteng]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment