- Perkuat Pembangunan SDM, Gubernur Mirza: Infrastruktur Harus Diiringi Akhlak dan Iman
- Purnama Wulan Sari Mirza Lepas Tri Wahyuni Perkuat Indonesia di Asian Games 2026 Jepang
- Pamerkan Kriya Lampung di Kriyanusa 2026, Batin Wulan Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global
- Pemprov Lampung Dorong Ekonomi Berbasis Teknologi dan Komunitas
- Bukan Sekadar Akses, Gubernur Mirza Tekankan Penghormatan terhadap Martabat Kaum Tuli
- Warga Sragi Jadi Korban Love Scam di Peras Rp290 Juta, Pelaku di Tangkap di Brebes
- Polsek Pematang Sawa Pastikan Karhutla di Tampang Tua Telah Padam
- Penjualan Kendaraan Niaga Naik, Trend Positif Penguatan Distribusi Hasil Pertanian Lampung
- APIK Dorong Transformasi Kakao Lampung Timur Berbasis Petani dan Kolaborasi
- Pertama di Indonesia, Lamtim Resmi Integrasikan MRC ke MPP
Penguatan Tata Kelola Aset Daerah Melalui Penyerahan LHP BPK di Lampung

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Pemerintah
Kabupaten Lampung Utara menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Pemeriksaan Kepatuhan
Pengelolaan Barang Milik Daerah. Acara berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan
Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Selasa 10 Februari 2026.
Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut
diterima langsung Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si.
Hadir juga, Ketua DPRD Lampung
Utara M. Yusrizal, S.T., Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru
Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak., beserta jajaran.
Baca Lainnya :
- Wabup Hadiri Pelatihan Intermediate Training Nasional 0
- Wabup Lampung Utara Pantau Lokasi Rawan Banjir0
- Baru Berdiri di Lampung Utara, Kemenhaji dan Umroh Perlu Dukungan Pemerintah Daerah0
- Bupati Lampung Utara Bangun Kesadaran Kolektif Pentingnya Berzakat0
- Pemkab Lampung Utara Bahas Rancangan Awal Rencana Kerja 20270
Dalam sambutanya, Ketua BPK RI
Provinsi Lampung menyebut Laporan Hasil Pemeriksaan ini merupakan hasil
pemantauan tindak lanjut Semester I dan Semester Il Tahun 2025.
“Untuk data semester dua Tahun
2025, sifatnya merupakan usulan dari hasil pemantauan tindak lanjut yang
sebelumnya dilakukan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati
menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung atas
pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional, objektif dan
independen.
“Pemeriksaan kepatuhan ini
merupakan bagian penting dalam upaya bersama untuk memastikan pengelolaan
Barang Milik Daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan serta prinsip tata kelola yang baik,” ujar Bupati.
Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan
ini memberikan gambaran yang komprehensif mengenai tingkat kepatuhan Pemerintah
Daerah dalam pengelolaan Barang Milik Daerah, mulai dari perencanaan kebutuhan,
pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, hingga
penatausahaan dan penghapusan aset daerah. [MFH/Diskominfo Lampura]











