- Antisipasi Gagal Panen BBWS Bersama TBHBUN Lamsel Siapkan Kompanisasi
- Bupati Buka Pelatihan Prakstisi Kewirausahaan Mandiri MKM di Kabupaten Pringsewu
- Pemkot Metro dan DPRD Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026
- Wakil Bupati Pesisir Barat Buka Sosialisasi KTP, KTA, TPPO, ABH, dan Perkawinan Anak
- Pemprov Perkuat Pertanian Modern untuk Tingkatkan Produktivitas dan Pendapatan Petani
- Ngupi Jejama jadi Ruang Perkuat Koordinasi Pemkab Tanggamus, Dua Pekon Raih Penghargaan PBB
- Pemprov Lampung Dorong Potensi Desa di Lampung Barat melalui Program Desaku Maju
- Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran
- Pemkab Lampung Timur Bahas Masterplan Integrated Area Development
- Pemkot Metro Lantik 34 Pejabat, Dorong ASN Adaptif dan Inovatif
Pemprov Lampung dan Stakeholder Sinergikan Kesiapan Bandara Radin Inten II

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Pemerintah Provinsi
Lampung terus melakukan akselerasi persiapan operasional Bandar Udara Radin
Inten II pasca penetapan kembali statusnya sebagai bandara internasional.
Langkah strategis ini dibahas secara komprehensif dalam Rapat Pembahasan
Operasional Bandar Udara Internasional Radin Inten II, di Ruang Rapat Sakai
Sambayan, Selasa (23/12/25).
Sekdaprov Lampung, Marindo
Kurniawan, yang memimpin rapat tersebut menegaskan bahwa pertemuan ini
merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang penetapan Bandara Radin Inten II sebagai bandara
internasional. Menurutnya, keputusan tersebut menuntut sinergi antara
pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk segera melengkapi persyaratan
administratif, infrastruktur, serta kesiapan layanan penerbangan internasional.
Sekdaprov mengingatkan adanya
batasan waktu yang ketat terkait pemenuhan persyaratan tersebut.
Baca Lainnya :
- Pramuka dan PMII Kolaborasi Sedekah Oksigen0
- Polda Lampung Terima Audiensi Perwakilan Mahasiswa Perguruan Tinggi Lampung0
- Kapolda Lampung Monitoring Pos Pelayanan Nataru di Ramayana dan Terminal Rajabasa0
- Kasdam XXI/Radin Inten Tutup Kejuaraan Renang Babinsa 21 CUP 20250
- Rotasi Besar di Polda Lampung, Sejumlah PJU dan Kapolres Berganti Jabatan0
”Dalam
keputusan tersebut diberikan batas waktu sampai dengan 8 Februari 2026.
Mengingat saat ini kita sudah memasuki akhir Desember, rapat ini menjadi sangat
penting untuk memastikan seluruh persyaratan dapat dipenuhi tepat waktu
sehingga status Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional dapat
dipertahankan,” ujar Sekdaprov Marindo.
Sekdaprov selanjutnya menjelaskan
bahwa progres pemenuhan kewajiban oleh Pemerintah Provinsi Lampung telah
menunjukkan perkembangan yang signifikan. Rapat ini juga dimanfaatkan untuk
menjajaki kolaborasi dengan sejumlah maskapai penerbangan guna membuka rute
internasional potensial.
”Alhamdulillah,
hampir seluruh persyaratan yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Lampung
telah dipenuhi. Saat ini hanya tersisa satu persyaratan yang masih dalam proses
penyelesaian. Karena tidak ada kendala berarti, kita harus bersama-sama
menyukseskan Bandara Radin Inten II agar kembali aktif sebagai bandara
internasional,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala
Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, melaporkan bahwa kesiapan
operasional di lapangan berjalan sesuai rencana. Ia menyoroti potensi besar
layanan penerbangan haji dan umrah langsung dari Lampung yang telah menarik
minat operator penerbangan.
”Hampir
semua persyaratan sudah terpenuhi. Beberapa maskapai juga telah menyampaikan
komitmennya untuk membuka penerbangan internasional dari Lampung,” ungkap
Bambang.
Dari sisi teknis kebandarudaraan,
General Manager Angkasa Pura Bandara Radin Inten II, Granito Wahyuh, memaparkan
kesiapan infrastruktur pendukung, mulai dari sterilisasi area internasional,
pengaturan alur keberangkatan, hingga mekanisme kedatangan penumpang
internasional. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Tenaga Ahli Gubernur Lampung,
Satimin, yang menyebutkan bahwa kesiapan infrastruktur menjadi faktor krusial mengingat
adanya rencana pembukaan rute Lampung-Jeddah.
Dukungan penuh juga disampaikan
oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Nur Raisha
Pujiastuti. Ia menekankan pentingnya fungsi keimigrasian dalam menjaga
keberlangsungan status bandara internasional.
”Fungsi
keimigrasian harus dipersiapkan dengan baik. Pembentukan dan pengoperasian
Bandara Internasional Radin Inten II ini harus dijaga bersama agar tidak sampai
kembali ditutup,” tegas Nur Raisha. [MFH/Dinas Kominfotik Provinsi Lampung]











