- Satres Narkoba Polres Tanggamus Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Bandar Negeri Semuong
- DPRD Setujui Tiga Ranperda, Banggar dan Pansus Sampaikan Hasil Pembahasan
- Wagub Jihan Temui Massa Aksi Mahasiswa, Pemprov Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
- Pemprov Perkuat Langkah Antisipasi Dampak El Nino terhadap Inflasi dan Ketahanan Pangan
- Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MPLS Sekolah Rakyat
- Gubernur Dorong ASN Optimalkan Lampung In untuk Percepat Layanan Publik Digital
- Rumah Sakit Hewan Segera Beroperasi di Provinsi Lampung
- Gubernur Apresiasi Panji Sewu Gelar Tradisi Suran dan Jamasan Pusaka
- Sekda Nukman Resmikan Ponpes Miftahurrohmah II, Dorong Santri Punya Ijazah Formal
- Peringati 1 Muharam 1448 H, Bupati Parosil Ajak Warga Perkuat Iman dan Dukung Program Pemerintah
DPRD Rapat Paripurna Terkait Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

PRINGSEWU, MFH,-- Bupati Pringsewu H. Riyanto
Pamungkas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu dengan agenda
mendengarkan jawaban fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat kepala daerah
mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi
Penyelenggaraan Pesantren, di Gedung DPRD setempat, Rabu (15/4/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua
II DPRD Kabupaten Pringsewu Hermawan tersebut dihadiri para anggota DPRD,
Sekretaris Daerah M. Andi Purwanto, jajaran pemerintah daerah, serta
Forkopimda. Agenda ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah
guna menyempurnakan substansi Raperda agar selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi DPRD
menyampaikan pandangan dan masukan terhadap Raperda yang diharapkan mampu
memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan sekaligus pusat
pemberdayaan masyarakat. Raperda ini juga diarahkan untuk memberikan kepastian
hukum, dukungan fasilitasi, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan
pesantren di Kabupaten Pringsewu.
Baca Lainnya :
- Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inkluasi Keuangan Sicantiks0
- Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa0
- Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Pengajian Triwulan dan Halal Bihalal PAC Muslimat NU Gadingrejo0
- Pemkab Pringsewu Tingkatkan Kualitas Layanan KB Guna Wujudkan Keluarga Berkualitas0
- Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Hari jadi Ke-170
Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas
menegaskan bahwa keberadaan Raperda ini memiliki tujuan strategis dalam
membangun generasi yang berakhlak mulia, berwawasan kebangsaan, serta memiliki
daya saing di tengah perkembangan zaman.
“Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan
DPRD, kita berharap Raperda ini dapat menjadi landasan kuat dalam meningkatkan
kualitas pendidikan pesantren sekaligus memperluas manfaatnya bagi
kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya Raperda Fasilitasi
Penyelenggaraan Pesantren ini, diharapkan tercipta ekosistem pendidikan yang
inklusif, religius, dan produktif, yang tidak hanya mencetak generasi unggul,
tetapi juga berkontribusi nyata dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat
Kabupaten Pringsewu.
Pada kesempatan yang sama,
suasana rapat paripurna juga diwarnai dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai
ungkapan rasa syukur atas bertambahnya usia ke-46 Bupati Pringsewu. Momentum
tersebut berlangsung khidmat dan penuh keakraban, mencerminkan kebersamaan
antara unsur pemerintah dan legislatif dalam membangun daerah. [MFH/Diskominfo
Pringsewu]











3.jpg)