- Kakanwil Kemenag Tekankan Penguatan Pelayanan Umat Saat Kunjungan ke KUA Gisting Tanggamus
- Petani Cabai Lamsel Keluhkan Biaya Produksi Melonjak, Harga Jual Justru Anjlok Saat Panen Raya
- PTPN I Polisikan Lansia 72 Tahun Kasus Pencurian Getah Karet
- Rekam Jejak Polwan Pertama jadi Kapolsek di Polres Tanggamus, dari Reskrim Hingga Humas
- SDN 1 Tekad Raih Juara 1 Tari Kreasi dan jadi Juara Umum FLS3N Kecamatan Pulau Panggung
- Kabidkeu dan Kabid Dokkes Polda Lampung Pimpin Apel Pamatwil Polres Tanggamus
- Diduga Lakukan Kekerasan Verbal terhadap Anak, Oknum Collector OTO Finance Resmi Dilaporkan
- Operasi Pasar Minyakita Digelar Serentak pada 15 Kabupaten/Kota di Lampung
- Pesawaran Tampilkan Produk Unggulan UP2K Dalam Kunjungan Kerja TP PKK Pusat di Lampung
- Bupati Pringsewu Audiensi dengan Ombudsman Lampung Bahas Pelayanan Publik
Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 12 Orang Terduga Penyalahguna Sabu di Bulok

TANGGAMUS, MFH,-- Satresnarkoba
Polres Tanggamus mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Pekon
Sukamara, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, pada Minggu, 15 Februari 2026.
Dalam pengungkapan yang dilakukan
secara bertahap tersebut, total 12 orang diamankan, terdiri dari terduga
pengedar, pengguna dan saksi berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 15 Februari
2026.
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad
Sujatmiko, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agus Heriyanto, S.H.,
M.H., mengatakan, penggerebakan dilakukan dua kali pada hari yang sama.
Baca Lainnya :
- Polsek Kota Agung Dibantu Warga Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian di Way Gelang, Dua Rekannya DPO0
- Polsek Talang Padang Identifikasi Remaja Tenggelam di Sungai Sinar Banten0
- Polsek Pematang Sawa Identifikasi Kebakaran Tempat Pembuatan Kopra 0
- Polres Tanggamus Amankan Perayaan Imlek 2577 di Vihara Dharma Agung0
- Inafis Sat Reskrim Polres Tanggamus Lakukan Olah TKP Temuan Mayat di Kantor Dinas DPMPTSP0
Penggerebekan pertama dilakukan
sekitar pukul 18.00 WIB di salah satu rumah di Pekon Sukamara. Dari lokasi
tersebut, petugas mengamankan enam orang pria diantaranya RDN (27), DRI (38),
FQI (36), PR (45), MHF (30), dan NOF (24).
Dalam penggeledahan disita dua
paket sabu dengan total berat bruto 1,15 gram, tiga plastik klip bekas pakai,
plastik klip kosong berbagai ukuran, tiga skop plastik, empat unit handphone,
serta uang tunai Rp187.000.
Dari hasil pemeriksaan, RDN mengaku
sabu tersebut merupakan titipan milik seorang perempuan inisial YS (46), warga
Pekon Gunung Terang, Kecamatan Bulok. Ia juga menyebut DRI kerap membantu
menjualkan sabu tersebut. Sementara PR dan FQI mengaku membeli dan mengonsumsi
sabu dari RDN.
"Adapun MHF dan NOF tidak
terbukti terlibat dan hasil tes urine dinyatakan negatif, kini berstatus
saksi," kata Iptu Agus Heriyanto, Kamis 19 Februari 2026.
Kasat mengungkapkan, berdasarkan
pengembangan, tim kemudian mencari perempuan inisial YS yang disebutkan para
terduga di Pekon Gunung Terang, namun ia tidak berada di rumahnya.
Tak berhenti disana, tim kembali
melakukan pencarian, yang ternyata YS kembali ke rumah tempat lokasi
penggerebekan.
"Sekitar pukul 23.30 WIB, YS
berhasil diamankan di rumah yang sama," ujarnya.
Lanjut Kasat, saat penangkapan YS,
ternyata di lokasi juga terdapat lima pria lainnya, yakni HRD (55), JWN (46),
ADI (42), JN (37), dan NA (43).
Dari penggeledahan lanjutan, tim
menyita satu paket sabu seberat bruto 16,55 gram dari Herdianto beserta satu
unit handphone.
Selain itu, turut diamankan dua
pipa kaca pirek bekas pakai, dua plastik klip residu, dua alat hisap sabu, satu
sumbu pembakar, empat pipet plastik, serta tiga unit handphone dari para
terduga lainnya.
"Dengan demikian, total yang
diamankan dalam pengungkapan ini sebanyak 12 orang. Dari jumlah tersebut, dua
orang diantaranya yakni MHF dan NOF tidak terbukti, hasil urin dinyatakan
negatif dan berstatus saksi," bebernya.
Saat ini, seluruh terduga pelaku
sebanyak 10 orang berikut barang bukti diamankan di Mapolres Tanggamus untuk
proses hukum lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut,
Satresnarkoba Polres Tanggamus saat ini tengah melengkapi administrasi
penyidikan dan pemberkasan perkara, termasuk pemeriksaan mendalam terhadap para
tersangka dan saksi.
Selain itu juga melakukan
pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat
dalam peredaran sabu tersebut.
"Seluruh barang bukti
narkotika telah disiapkan untuk dikirim ke laboratorium guna memastikan
kandungan dan berat bersihnya," tandasnya. [MFH/Din/rils]











3.jpg)