- Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis
- Bupati Tanggamus Sambut Audiensi JMSI
- Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
- Jembatan Perintis Garuda di Desa Sukaraja Rampung Dibangun
- TPID Kota Metro Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi
- Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPK RI Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
- Bupati Parosil dan Wakil Bupati Pesisir Barat Ramah Tamah dengan Pangdam XXI Radin Inten
- Kunjungan Pangdam XXI Raden Intan, Bupati: 87 KDMP Berdiri di Lampung Barat
- Pemprov Lampung Dorong Kebangkitan Pertanian Mesuji Melalui Teknologi dan Inovasi
- Jalan Rawa Jitu - Umbul Mesir Dibangun, Distribusi Hasil Pertanian Semakin Lancar
Pemkab Lamteng Gelar Rapat Penyiapan Dokumen Lingkungan Jembatan Gantung Way Campang

LAMPUNG TENGAH, MFH,-- Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Lampung Tengah menggelar rapat penyiapan dokumen lingkungan
pembangunan jembatan gantung Way Campang, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten
Lampung Tengah, pada Senin (06/04/2026) di ruang rapat Asisten Ekonomi dan
Pembangunan.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Asisten
Ekonomi dan Pembangunan serta dihadiri oleh Camat Terusan Nunyai, Kepala
Kampung Gunung Agung, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Rusmadi,
M.M., menyampaikan bahwa jembatan gantung di Kecamatan Terusan Nunyai tersebut
dibangun oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN). Sementara itu, Pemkab Lampung Tengah bertugas menyiapkan lahan sesuai
dengan petunjuk dari pemerintah pusat, yang harus benar-benar aman dan tidak
dalam sengketa, meskipun digunakan untuk kepentingan umum. “Lahan untuk
jembatan gantung tersebut nantinya harus memiliki dokumen sah atau sertifikat,”
ujarnya.
Baca Lainnya :
- Halal Bihalal PGRI Lampung Tengah: Momentum Pererat Silaturahmi dan Soliditas Guru0
- Bangun Jalan Hingga Jaga Jalan: Strategi Gubernur Wujudkan Jalan Provinsi Mantap 98% di Lamteng0
- Infrastruktur Mulai Diperbaiki, Harapan Warga Lampung Tengah Segera Terwujud0
- Komitmen Transparansi, Lampung Tengah Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu0
- Rapat Paripurna HUT ke-62 Lampung, Plt. Bupati I Komang Koheri Raih Sertifikat Budaya0
Rapat penyiapan dokumen lingkungan jembatan
gantung ini bertujuan untuk menyusun RKL-RPL (bagian dari AMDAL) atau UKL-UPL,
serta memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021
dan peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Agenda rapat
mencakup identifikasi dampak konstruksi, mulai dari tahap pra-konstruksi hingga
operasi, pemetaan pemangku kepentingan, asistensi pelingkupan, serta integrasi
RKPPL (Rencana Kerja Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan).
Dokumen ini menjadi bagian penting dalam
persyaratan penerbitan perizinan berusaha serta untuk memastikan pembangunan
jembatan gantung tidak merusak keanekaragaman hayati dan lingkungan. [MFH/Diskominfotik
Lampung Tengah]











3.jpg)