- Tidur Panjang Sang Raksasa: Ketika Krakatau Diam, Sebelum Ia Mengamuk
- Presiden Buka Munas HIPMI XVIII di Lampung
- Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir Pesisir Barat
- Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
- Pemkab Tanggamus Tegaskan SPMB 2026 Bersih dari Titipan dan Pungli
- Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Munas HIPMI
- Bupati Pesisir Barat Tinjau Kesiapan RSUD KH. Muhammad Thohir Jelang Kunker Presiden RI
- Bupati Lampung Utara Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
- Audiensi ke Kemendagri, Bupati Ela Dorong Lampung Timur Masuk Prioritas Program WEFSRID
- Bupati Ela Siti Nuryamah Dorong Desa Penyangga Way Kambas jadi Pusat Ekonomi Berkelanjutan
Bupati Tegaskan PPPK Paruh Waktu Dikembalikan ke Tempat Tugas Semula

PESISIR BARAT, MFH,-- Bupati
Pesisir Barat memberikan tanggapan langsung atas keluhan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang berasal dari wilayah jauh,
seperti Kecamatan Bangkunat dan Lemong. Para pegawai tersebut sebelumnya bekerja
di daerah domisili masing-masing, namun penempatan berdasarkan Surat Keputusan
(SK) membuat mereka dipindahkan ke lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda).
Rapat pembahasan penataan PPPK
paruh waktu tersebut digelar di Ruang Payung Agung Lantai 4, Komplek Perkantoran
Pemda Pesisir Barat. Dalam rapat itu, Bupati menyampaikan bahwa kebijakan
penempatan yang berlaku saat ini menimbulkan keluhan terkait jarak tempuh yang
jauh, tingginya biaya transportasi, hingga risiko turunnya efektivitas kinerja
para pegawai.
Bupati menegaskan agar seluruh PPPK
paruh waktu dikembalikan ke lokasi penugasan awal, terutama bagi tenaga
pendidik yang sebelumnya bertugas di satuan pendidikan di daerah asal.
Baca Lainnya :
- Pemkab Jembatani Keluhan Nelayan Terdampak Kayu di Pantai Tanjung Setia0
- Bupati Pesisir Barat Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Material Kayu di Pantai Tanjung Setia0
- Bupati Pesisir Barat Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama0
- Bupati Pesisir Barat Audiensi dengan BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung0
- Asisten I Ikuti Rakor Percepatan Pendataan Lahan dan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih0
“Kita harus memperhatikan kondisi
di lapangan. Banyak PPPK paruh waktu yang berasal dari daerah jauh seperti
Bangkunat dan Lemong. Jika mereka ditempatkan di Pemda, tentu akan memberatkan
dan mengganggu kinerja. Karena itu, saya tegaskan agar PPPK paruh waktu
dikembalikan ke tempat kerja semula,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, kebijakan ini
penting untuk menjaga kelancaran pelayanan publik, khususnya di sektor
pendidikan, serta memberikan rasa keadilan dan kenyamanan bagi para PPPK paruh
waktu. Dengan dikembalikannya pegawai ke lokasi awal, proses belajar mengajar
dan pelayanan masyarakat dapat tetap berjalan optimal.
Rapat tersebut dihadiri jajaran
pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, termasuk
BKPSDM, Dinas Pendidikan, serta instansi teknis lainnya. Pemerintah daerah
diminta segera menindaklanjuti arahan Bupati dengan menerbitkan keputusan resmi
agar penempatan PPPK paruh waktu kembali sesuai domisili dan tugas awal
masing-masing [MFH/Diskominfotiksan]











3.jpg)