- Pemprov Lampung Perkuat Layanan Kesehatan untuk Tekan TBC
- Polres Tanggamus Gelar Patroli Gabungan di Perairan Teluk Semaka
- Tanggamus Genjot Capaian UCJ 2026, Ribuan Pekerja Rentan sudah Terlindungi
- Diskominfotiksan Pesawaran Audiensi dengan Telkomsel
- Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan bagi Lansia Penyandang Disabilitas
- Musrenbang Inklusif Disabilitas, Ruang Aspirasi Pembangunan yang Lebih Setara
- Wabup Azwar Hadi Lepas 770 Jamaah Haji Lampung Timur
- Ni Ketut Dewi Nadi Dikukuhkan sebagai Ketua Umum PDBI Lampung Tengah 2026–2030
- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Sosialisasikan Penerimaan Siswa Baru
- Bupati Lampura Sampaikan Pendapat Akhir Laporan Pertanggungjawaban
191 PPPK Tahap II Pemkab Pringsewu Terima SK

PRINGSEWU, MFH,-- Sebanyak 191
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pringsewu dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas.
Para PPPK yang terdiri dari tenaga teknis, tenaga guru dan tenaga kesehatan ini
merupakan formasi tahap II. Prosesi pelantikan sekaligus penyerahan SK digelar
di Balai Kelurahan Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu, Jumat (5/12/2025), sesaat
sebelum kegiatan Ngopi Serasi Pemkab Pringsewu.
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan penyerahan SK ini bukanlah
sekadar formalitas, tetapi merupakan awal tanggung jawab besar sebagai abdi
negara dan abdi masyarakat. Menurutnya, menjadi bagian dari ASN, khususnya di
era reformasi birokrasi saat ini, menuntut lebih dari sekadar hadir dan
melaksanakan tugas rutin, tetapi harus berintegritas, profesional, responsif
terhadap perubahan dan memiliki semangat pengabdian yang tinggi.
"Saya ingin menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi pedoman ASN
dalam menjalankan tugas, yaitu pertama Disiplin sebagai kunci utama
keberhasilan. Disiplin tidak hanya soal kehadiran, tapi juga soal komitmen,
tanggung jawab dan konsistensi dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan
terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Sedangkan yang kedua, adalah Integritas sebagai pondasi pelayanan publik,
dengan menjaga kejujuran, etika dan moralitas dalam bekerja, serta menghindari
segala bentuk penyimpangan. Ia mengingatkan PPPK yang membawa nama baik
institusi dan pemerintah daerah. Karenanya, integritas bukanlah pilihan tetapi
sebuah keharusan. Selanjutnya ketiga yaitu Evaluasi kerja sebagai acuan
penilaian. Dikatakan PPPK bukanlah status yang tanpa batas, karena kinerjanya
akan terus dievaluasi secara berkala. Karenanya, agar dapat menunjukkan sebagai
bagian dari birokrasi profesional dengan terus meningkatkan kompetensi,
kapasitas dan etos kerja.
"Kemudian yang keempat, PPPK agar memegang teguh nilai-nilai ASN
BerAKHLAK, yaitu Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal,
Adaptif dan Kolaboratif. Nilai-nilai ini bukan sekadar slogan, tetapi harus
tercermin dalam setiap tindakan, keputusan dan perilaku sehari-hari. Serta
kelima yaitu Menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan etika birokrasi.
Sebagai ASN, kita adalah representasi negara di mata masyarakat. Oleh karena
itu, tunjukkan bahwa kita bekerja atas dasar nilai-nilai luhur bangsa,
menjunjung keadilan, kebersamaan dan persatuan," tegasnya.
Turut menghadiri pelantikan dan pengucapan sumpah janji PPPK, yang juga
ditandai dengan tradisi pembacaan kitab suci Al-Quran dan Al-Kitab oleh
perwakilan PPPK, serta penyerahan secara simbolis sumbangan bibit pohon
penghijauan dari para PPPK tersebut, Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, Sekda
Pringsewu M.Andi Purwanto beserta para asisten dan staf ahli bupati, para
kepala perangkat daerah dan bagian serta camat dan lurah beserta kapekon di
Kecamatan Pringsewu. [MFH/Diskominfo Pringsewu]











3.jpg)